SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut menjamurnya lapak pedagang di Jalan Kapten Harun Kabir merupakan fenomena pasar musiman saat Ramadan dan muncul di luar kontrol pemerintah. Diketahui beberapa pemilik toko di sepanjang jalan ini sebelumnya mempertanyakan izin keberadaan lapak tersebut.
Pemerintah Kota Sukabumi sendiri sudah dengan tegas tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan Pasar Ramadan atau Pasar Marema di sepanjang Jalan Kapten Harun Kabir. Namun pantauan pada 10 Maret 2025, puluhan lapak dagang terlihat mulai didirikan menggunakan rangkaian balok kayu dan tenda terpal di sepanjang badan jalan.
Ayep mengakui sempat ada pihak yang mengajukan izin aktivitas Pasar Marema di Jalan Kapten Harun Kabir kepada pemerintah dengan jaminan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 120 juta selama ramadan. Tetapi, pemda tidak memberikan izin dengan pertimbangan adanya penolakan dari berbagai kelompok, seperti pemilik toko termasuk anggota DPRD.
“Asalnya ada mengajukan resmi surat kepada saya dengan PAD-nya Rp 120 juta selama sebulan. Terpaksa saya tidak izinkan karena banyaknya protes, anggota dewan protes, masyarakat protes, di medsos protesnya luar biasa. Saya biarkan, tiba-tiba ada pasar itu,” ujarnya menjelaskan.
Ditanya terkait upaya penertiban, Ayep menyebut hal itu akan dilakukannya melalui proses kajian terlebih dahulu setelah lebaran. “Iya kita bikin perwal dulu, sekarang kan enggak mungkin. Begitu selesai lebaran, kita bikin perwal. Menertibkan pakai biaya, sudah kasnya kecil, pakai biaya lagi. Yang pertama minta izin, untung ada PAD 120 juta, sekarang gak ada PAD-nya. “Saya gak komen (penertiban), diteruskan atau tidak, tapi setelah lebaran saya akan kaji ulang,” kata dia.
Baca Juga: Pemilik Toko Pertanyakan Izin Lapak yang Menjamur di Jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Ayi Jamiat memberikan klarifikasi terkait keberadaan pasar dadakan itu. Ayi menjelaskan lapak dagang yang ada saat ini bukanlah Pasar Marema yang sebelumnya tidak diberikan izin. "Kalau kita bilang, itu pasar kagetlah ya. Kalau Pasar Marema konsepnya semua kawasan ditutup. Kalau ini kan hanya dipergunakan sebagian badan jalan saja," ujarnya.
Satpol PP saat ini hanya berfokus pada pengendalian agar pasar dadakan tidak menyebabkan kemacetan. "Untuk saat ini kita hanya mengendalikan saja supaya tidak terjadi kemacetan yang lebih parah. Kalau untuk ditertibkan secara keseluruhan, kita belum ada instruksi," kata Ayi.