Ayep Zaki Beri Karpet Merah Pengusaha yang Minat Investasi Di Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 12 Mar 2025, 00:54 WIB
Wali Kota - Wawalkota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana terima kunjugan 10 pengusaha di Balaikota, Selasa (11/3/2025) | Foto : Prokopim

Wali Kota - Wawalkota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana terima kunjugan 10 pengusaha di Balaikota, Selasa (11/3/2025) | Foto : Prokopim

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut baik dan akan memberikan karpet merah kepada para pengusaha yang berminat untuk investasi di Kota Sukabumi. Hal yang tersebut disampaikan Ayep Zaki usai menerima kunjungan sejumlah pengusaha swasta dari berbagai sektor di Balaikota, Selasa (11/3/2025).

Didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Ayep Zaki memaparkan sejumlah potensi investasi di Kota Sukabumi, dari mulai manufaktur, perumahan, hingga perdagangan. 

“Saya menerima kedatangan sepuluh pengusaha, salah satunya ingin membangun mal di Jalan Otista yang dulunya merupakan pabrik. Selain itu, ada investor bidang energi dari Jepang yang tertarik di bidang energi, serta seorang sahabat lama saya yang ingin berinvestasi di sektor manufaktur,” ujar Ayep Zaki dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.

Selain itu, Ayep melanjutkan, ada lima pengusaha properti menyatakan minatnya dalam pembangunan rumah subsidi di Kota Sukabumi. Sektor kesehatan juga mendapat perhatian dengan hadirnya perusahaan distributor obat yang akan menjadikan Sukabumi sebagai pusat distribusi besar untuk obat-obatan dan peralatan kesehatan.

Menurut Ayep Zaki, seluruh investasi tersebut disambut dengan baik dan pemerintah kota siap memberikan karpet merah kepada para pengusaha di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Bunda Ranty Resmi Nakhodai TP-PKK Kota Sukabumi

Dengan adanya investasi dari berbagai sektor, diharapkan pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi akan semakin pesat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kota Sukabumi tidak akan tumbuh dan berkembang tanpa adanya investasi. Oleh karena itu, semua permasalahan yang disampaikan pengusaha akan kami selesaikan secepatnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Sukabumi juga menegaskan komitmennya dalam menertibkan perizinan usaha.

“Kami tegas, jika tidak memiliki izin, maka tidak boleh beroperasi. Semua usaha harus mengikuti prosedur yang berlaku. Hari ini, kami sudah menyebarkan surat kepada seluruh pengusaha untuk berdiskusi, karena mereka adalah bagian dari pembangunan kota ini,” tambahnya. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini