SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah pusat mewacanakan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Program ini dirancang untuk diterapkan di 70 ribu desa dengan dukungan pendanaan dari Dana Desa serta berbagai lembaga keuangan. Rencananya program ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat ini.
"Kami menyambut baik wacana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Jika program ini terealisasi, koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Bazar Culinary Ramadan Kabupaten Sukabumi, Sigit Sebut 35 UMKM Kuliner Ikut Hadir
Dalam rencana yang tengah dibahas, koperasi desa akan berfungsi sebagai pusat ekonomi masyarakat, mulai dari penyediaan modal usaha, pengelolaan rantai pasok, hingga pemasaran produk lokal. Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi sehingga harga produk lebih terjangkau bagi konsumen.
Menurut Sigit, kesiapan infrastruktur dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pusat akan menjadi faktor penting dalam kesuksesan program ini. "Kami siap mendukung dan berkoordinasi jika program ini direalisasikan, agar koperasi desa di Sukabumi bisa berkembang secara optimal dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat," ujarnya.
Meski saat ini masih berupa rencana, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam memperkuat sektor ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi. (ADV)