SUKABUMIUPDATE.com - Dua dari sebelas warga Sukabumi yang menjdi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar dikabarkan masih tertahan di Thailand.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang itu adalah Rian dan Aji. Keduanya merupakan warga Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Mereka tidak ikut bersama tiga korban lainnya yang telah tiba di Indonesia pada Kamis, 6 Maret 2025.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan Rian dan Aji tidak ikut dengan tiga korban lainnya mengingat masih mengurus beberapa syarat administrasi pemulangan di Thailand.
“Jadi yang dievakuasi itu tidak sekaligus, yang datanya sudah masuk pengaduan, langsung dievakuasi dari Myanmar ke Thailand. Nah yang dua ini baru minggu kemarin laporannya, tapi sudah dievakuasi, tinggal pemulangan ke Indonesia,” kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (8/3/2025).
Baca Juga: 3 Dari 11 Korban TPPO Myanmar Asal Sukabumi Tiba di Tanah Air
Jejen memastikan hingga saat ini dari 11 korban TPPO asal Sukabumi, baru sembilan orang yang berhasil dipulangkan ke tanah air. Diketahui enam orang pertama dipulangkan pada Desember 2024, dan menyusul tiga orang lainnya pada Maret 2025.
“Iya dari 11 orang itu baru sembilan orang yang berhasil dipulangkan, jadi tinggal 2 lagi masih proses pemulangan dari Thailand. Untuk prosesnya terhitung lancar alhamdulillah, ini juga yang kemarin tiga orang cepet pulang kalau sudah di Thailand,” ujarnya.
Meski demikian, SBMI tidak dapat memastikan waktu kepulangan Rian dan Aji, mengingat proses pemulangan dilakukan terhadap semua korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami belum bisa memastikan untuk kepulangannya kapan, soalnya kan prosesnya itu banyak, bukan hanya dari Sukabumi. Tapi kalau kemarin prosesnya tidak sampai satu bulan sudah bisa pulang,” kata Jejen.