FGD Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Bahas Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan

Sukabumiupdate.com
Kamis 06 Mar 2025, 19:51 WIB
Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas standar pelayanan administrasi kependudukan. | Foto: SU/Turangga

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas standar pelayanan administrasi kependudukan. | Foto: SU/Turangga

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas dan menyepakati standar pelayanan administrasi kependudukan pada Kamis (6/3/2025) di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa standar pelayanan yang dimiliki sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undang.

"Standar pelayanan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh instansi pelayanan publik sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Redi Trisna Sanjaya, S.IP. kepada sukabumiupdate.com, Kamis (6/3/2025).

Dalam FGD tersebut, terdapat 56 jenis pelayanan administrasi kependudukan yang dibahas, dengan lima di antaranya dikaji secara lebih rinci. Lima jenis layanan tersebut adalah pembuatan Kartu Keluarga bagi pasangan baru menikah, penerbitan KTP elektronik bagi pemula, pelayanan perpindahan penduduk WNI, pelayanan akta kelahiran, serta standar pelayanan daring melalui Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Online (SIMPELIN).

Baca Juga: Simak Jadwal Baru! Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi dan mahasiswa, untuk memberikan pemahaman mengenai proses penyusunan standar pelayanan.

"Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami bagaimana prosedur layanan di Disdukcapil," tambah Redi.

Lebih lanjut, Disdukcapil berharap standar pelayanan ini dapat dipublikasikan secara luas melalui berbagai media agar informasi terkait layanan kependudukan semakin mudah diakses oleh masyarakat.

"Kami ingin media turut membantu menyosialisasikan standar pelayanan ini agar masyarakat bisa memahami prosedur pelayanan dengan baik," tutupnya.

Dengan adanya forum ini, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan standar pelayanan yang lebih transparan dan efisien. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini