SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan patroli pengawasan ketertiban umum selama Ramadan 1446 H/2025 M di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (4/3/2025). Dalam operasi tertib ramadan ini, petugas menemukan sejumlah warung godin atau pedagang warung nasi makanan yang berjualan siang hari, meskipun telah ada imbauan oleh pemerintah daerah.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Adang Hidayat, mengatakan bahwa patroli ini dilakukan sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan Bupati Sukabumi terkait penertiban selama bulan suci Ramadan.
"Kami melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis, terutama di sekitar Jalan Protokol RSUD Palabuhanratu dan Alun-Alun Palabuhanratu. Masih ditemukan pedagang yang meninggalkan bangku, meja, serta gerobak dagangan di trotoar depan RSUD," ujar Adang rabu (5/3/2025).
Kemudian, kata Adang dari satpol pp melanjutkan patroli menyasar kawasan Jalan Kaum Raya, di mana beberapa rumah makan ditemukan tetap buka dan melayani pelanggan di siang hari.
Baca Juga: Masjid di Cikembar Sukabumi Tiba-tiba Ambruk, Timpa 2 Jemaah Salat Subuh
Lanjut Adang, tim patroli memberikan himbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi surat edaran dan menyesuaikan jam operasional berjualan sesuai ketentuan yang berlaku selama Ramadan.
"Kami meminta pemilik rumah makan untuk menutup tempat usaha mereka di siang hari sesuai aturan. Ini demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," tambahnya. (adv)