SUKABUMIUPDATE.com - Dalam upaya meminimalisir risiko bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengadakan penyuluhan bagi pengurus masjid terkait program masjid siaga bencana.
Edukasi ini digelar bersamaan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Pondok Pesantren Azzainiyyah, Desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada 25 Februari 2025.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Agung Koswara mengatakan, bahwa pihaknya diundang oleh DMI Kabupaten Sukabumi untuk memberikan materi mengenai mitigasi bencana dalam agenda Rakerda tersebut.
“Kami dari BPBD diminta untuk memberikan pemahaman dan pengenalan tentang mitigasi bencana agar masjid-masjid di Kabupaten Sukabumi dapat menjadi masjid siaga bencana,” kata Agung kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/3/2025).
Menurut Agung, program masjid siaga bencana yang diharapkan dapat mendorong para pengurus masjid di seluruh Kabupaten Sukabumi, baik besar maupun kecil, untuk berperan aktif dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Baca Juga: Huntara untuk Penyintas Bencana Sukabumi, BPBD: Data Awal 9 Ribu Rumah Rusak
Ke depan, Agung menegaskan bahwa masjid tidak hanya dapat digunakan sebagai tempat aman bagi pengungsi, tetapi juga menjadi pusat informasi, edukasi, serta sosialisasi kebencanaan bagi masyarakat sekitar.
“Iya, ini penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya risiko bencana alam di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bahkan, pada bencana alam yang melanda puluhan kecamatan di Kabupaten Sukabumi akhir tahun 2024 lalu, masjid menjadi lokasi pengungsian dan penampungan bagi para penyintas. Dengan adanya program ini, diharapkan peran masjid lebih dari sekadar tempat perlindungan,” pungkasnya. (adv)