SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan SMKS Harapan Nusa Bangsa di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, disoal warga. Selain masalah lahan, status SMK sebagai lembaga pendidikan swasta dibawah yayasan pun disoal oleh warga.
Salah seorang panitia pendiri yayasan SMK Harapan Nusa Bangsa, Sugati Jaelani Sidik yang akrab disapa Haji Gatot menjelaskan permasalah tersebut. Ia menyebut rencana pembangunan sekolah untuk level menengah atas atau setingkatnya di Kecamatan Pabuaran, dimulai sejak tahun 1990.
Menurut Gatot lahan untuk pendirian sekolah awalnya merupakan tanah sampalan atau pengangonan ternak berdasarkan Peta Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat hingga tahun 1990. Sejak saat itu, berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Pabuaran, lahan ini diberikan oleh Dinas Peternakan kepada para penggarap yang mulai mengelolanya, tanpa surat tertulis, hanya statement.
“Kala itu, wilayah Pabuaran masih minim infrastruktur, belum memiliki jaringan listrik maupun telepon,” ungkap Gatot kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga: Darurat Perang Sarung, Disdik Kabupaten Sukabumi Imbau Orang Tua Awasi Anak saat Malam Hari
Lahan tersebut kemudian dipilih sebagai calon lokasi SLTA di Kecamatan Pabuaran.
"Melihat kebutuhan pendidikan tingkat SLTA di Kecamatan Pabuaran yang semakin mendesak, para tokoh masyarakat dari berbagai unsur, termasuk Muspika, PGRI, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Desa Pabuaran, mulai mengadakan musyawarah untuk mendirikan sekolah tingkat menengah atas," ucapnya.
Pada tahap awal, lanjut Gatot, panitia pendirian dibentuk dengan ketua dan anggota sekitar 90 orang, yang berasal dari berbagai elemen seperti Kecamatan, Koramil, Kepolisian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Desa, serta pengusaha lokal. Proposal pendirian sekolah pun mulai diajukan ke berbagai pihak, mulai dari kecamatan, kabupaten, hingga kementerian dan DPR.
"Namun, setelah lima tahun berjuang, panitia pertama mengalami kebuntuan akibat perubahan regulasi yang terus berganti. Akhirnya panitia pendiri pertama membubarkan diri," tuturnya.
Gatot meneruskan bahwa perjuangan tak surut karena jumlah pelajar lulusan SMP dan MTs di Kecamatan Pabuaran yang tidak tertampung ke SLTA terdekat cukup tinggi. Ini kemudian mendorong pemerintah daerah mendirikan SMA Sagaranten kelas jauh di Kecamatan Pabuaran.
Baca Juga: Banjir di Cidahu Sukabumi Tak Kunjung Surut, UPTD PU Himbau Warga Soal Sampah
“Perjuangan untuk punya SLTA sendiri di Pabuaran terus dilakukan. Solusi yang diambil saat itu adalah membentuk sebuah yayasan agar dapat menjadi landasan menuju status negeri.
Setelah berbagai upaya lahirlah Yayasan Harapan Nusa Bangsa Sukabumi, dengan susunan badan pendiri sebagai berikut: Ketua H. Olih Solihin; Wakil Ketua H. Surata
Sekretaris Wacim, Ajid Setiyawan; Bendahara Pepen M.E, H. Sugati JS; Dewan Pengawas: Dedem Suteko, Jujun Juaeni (Camat Pabuaran).
Kegiatan belajar-mengajar (KBM) SMKS Harapan Nusa Bangsa awalnya menumpang di SMPN Pabuaran, sambung Gatot. Hingga muncul kesepakatan sekolah ini harus berdiri dengan bangunan sendiri.
Akhirnya diterbitkan Izin Operasional SMKS Harapan Nusa Bangsa serta sertifikat tanah atas nama H. Olih Solihin. Saat itu, karena regulasi yang berlaku, sertifikat belum bisa diterbitkan atas nama yayasan.
Baca Juga: Akses Jalan Menuju Stasiun Batutulis Amblas, Naik Turun KA Pangrango Bisa di Stasiun Bogor Paledang
"Hingga saat ini perjuangan agar SMKS Harapan Nusa Bangsa menjadi sekolah negeri masih terus berlangsung. Berbagai upaya dilakukan melalui Gubernur Jawa Barat, DPRD, dan kementerian terkait. Ada pembangunan dua ruang kelas baru pada tahun 2015 dari aspirasi Dewan PAN (Alm Asep Elektro), Sekwan, serta dukungan dari Enggano Rambay Cisaat Sukabumi," ucapnya.
Mengenai status lahan, panitia pendiri yayasan menegaskan tanah tersebut merupakan tanah negara yang tidak diperjualbelikan. Kompensasi yang diberikan kepada penggarap pun adalah saran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi saat itu, bukan pembayaran transaksi jual beli.
“Kami mohon dengan tulus kepada semua pihak, baik masyarakat maupun pejabat yang peduli terhadap pendidikan di Kecamatan Pabuaran, agar membantu mewujudkan cita-cita ini,” pungkas Gatot.
Dari data pokok pendidikan atau Dapodik Kementerian Pendidikan, SMKS Harapan Nusa Bangsa di Kecamatan Pabuaran memiliki 3 rombongan belajar, dengan jumlah siswa mencapai kurang lebih 30 orang (putra-putri).
Baca Juga: Cek Jadwal UPP Surade Selama Ramadan, Layanan Pusling Sempat Jangkau 1.221 Pemustaka
Warga Merasa Dibohongi
Keberadaan SMKs Harapan Nusa Bangsa di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga, salah satunya karena masalah lahan. Warga setempat bercerita bahwa lahan sekolah itu sebelumnya merupakan tanah garapan petani yang telah dikelola secara turun-temurun selama lebih dari 30 tahun. Kemudian pada tahun 2013/2014 terjadi pembebasan lahan oleh panitia pembangunan SMK.
"Saat itu panitia beralasan lahan akan dipakai membangun SMK negeri. Kami diberi kompensasi bervariatif ada Rp1.500 - Rp2.000 per meter, dilakukan dengan cara door-to-door." kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/2/2025).
"Kami rela melepaskan lahan karena dijanjikan akan dipakai oleh negara, yakni untuk dibangun SMKN Pabuaran. Bahkan, saat itu sempat ada papan proyek pembangunan SMKN Pabuaran di lahan itu. Namun setelah lebih dari 10 tahun, janji itu tak kunjung terealisasi," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat cut and fill, warga sempat komplain karena belum izin, sehingga ada musyawarah di kantor Kecamatan Pabuaran. “Saat itu panitia berjanji jika dalam waktu enam tahun SMKN tidak terwujud, maka lahan akan dikembalikan kepada petani,” tegasnya.
Baca Juga: Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Sesuaikan Jam Pelayanan Kartu Kuning Selama Ramadan
"Sayangnya, janji itu hanya secara lisan, tidak ada hitam di atas putih. Sekarang lahan itu justru informasinya sudah bersertifikat atas nama pribadi pengelola yayasan H. Olih, bukan atas nama yayasan. Namun kami mendapatkan informasi antara SPPT dan SHM alamat objeknya berbeda. Ini perlu ditelusuri juga oleh pihak terkait," tegasnya.
Kepala Desa Pabuaran, Dede Hidayat, membenarkan telah menerima aspirasi dari petani penggarap. "Hasil penelusuran, yayasan telah memberikan kompensasi kepada petani dan situasi pada saat itu dianggap kondusif. Namun masalah ini muncul kembali karena SMKN yang dijanjikan tidak terwujud. Seolah-olah para petani merasa dibohongi," ungkapnya.
Dede menyampaikan pihak yayasan mengaku telah melakukan berbagai upaya dan pengajuan agar sekolah tersebut berubah status menjadi SMK negeri, tetapi masih terkendala banyak hal. "Benar lahan tersebut kini telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pribadi pengelola yayasan. Dan pemilik yayasan pernah memperlihatkan foto copy SHM nya," tambahnya.
Lebih lanjut, Dede juga mengkonfirmasi tiga Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dalam satu objek tanah itu untuk periode 2024-2025. Bahkan, SPPT atas nama pemilik yayasan pun terdapat kesalahan alamat, yang seharusnya Puncak Gares atau Ciopean, tapi tertulis Puncak Tugu. Sedangkan dua tanah atas nama penggarap bloknya betul di Ciopean dimana SMK itu berdiri.
Baca Juga: Simak Jadwal Baru! Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan
"Sesuai hasil penelusuran SPPT terakhir 2014 sesuai dengan SHM, alamat objek di Puncak Gares. Justru pihak yayasan lagi mendalami pihak yang merubah objek pajak kenapa jadi Kampung Puncak Tugu. Soalnya pihak yayasan tidak pernah merubah alamat objek," jelasnya.
Camat Pabuaran, Ikhsan Mukhlis Sani, mengatakan terkait masalah status lahan yang digunakan SMK, hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya permasalahan, namun ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan milik yayasan. "Setahu saya itu punya sebuah yayasan, dan kami mendapatkan laporan SMK, sudah tidak jalan," ucapnya singkat.
Sementara itu, pemilik yayasan, Olih Solihin, saat dikonfirmasi hanya menyatakan bahwa SMK Harapan Nusa Bangsa masih berjalan. "Insya Allah tetap berjalan," ucapnya singkat. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.