SUKABUMIUPDATE.com - Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada 4 Maret 2025 merilis laporan pengelolaan aduan selama Februari melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
Bidang IKP Diskominfo menyampaikan pada Februari 2025, SP4N Lapor menerima 14 aduan dari masyarakat, terdiri dari enam aduan tentang fasilitas publik dan tiga aduan mengenai ketertiban umum. Sementara perangkat daerah yang menerima terbanyak adalah Dinas Perhubungan karena menangani empat aduan seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Bidang IKP Diskominfo melalui Pranata Humas Ahli Muda Luri Rustia Indriani, sebagai salah satu pengelola SP4N Lapor, mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan SP4N Lapor ketika menyampaikan aduan mengenai layanan publik, karena setiap aduan akan direspons dengan cepat oleh perangkat daerah pada Pemerintah (Pemkot) Sukabumi.
“Masyarakat bisa menggunakan Lapor untuk menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, karena setiap aduan akan langsung ditangani dengan cepat oleh setiap perangkat daerah. Aduan bisa dikirimkan melalui SMS ke nomor 1708 atau lewat website lapor.go.id. Bisa juga melalui aplikasi Android dan Ios, SP4N Lapor,” ujarnya. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi