SUKABUMIUPDATE.com - Tertabraknya seorang warga oleh KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (3/3/2025) pukul 05.15 WIB mendapatkan penjelasan. Korban diketahui pria berinisial HA (33 tahun) asal Gang Berdikari RT 03/06 Kelurahan Benteng. Sementara lokasi tepat kecelakaan ini adalah di perlintasan Jalan Saniin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tewas setelah terseret sejauh kurang lebih 30 meter sehingga mengakibatkan kondisi tubuhnya tidak utuh. Irwansyah Saputra (45 tahun), warga setempat, mengatakan sebelum kejadian, korban terlihat diam dan lemas di area sekitar rel kereta. “Korban diduga sedang sakit karena ada bekas muntah di lokasi, duduk diam di rel, dan pas kereta datang, ada warga yang mau ke pasar sudah memberitahukannya, tapi korban tetap diam hingga akhirnya tertabrak,” kata dia.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih membenarkan peristiwa ini “Betul telah ditemukan mayat dalam keadaan tidak utuh (akibat) diduga tertabrak kereta api. Pihak keluarga menemukannya dalam keadaan sudah tidak utuh dan mengenali ciri-ciri mayat adalah keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga: PT KAI Sebut Kereta Sudah Bunyikan Klakson, Warga Tertabrak Kereta di Sukabumi
Menurut Astuti, kondisi jasad korban yang tidak utuh diduga akibat sempat terseret sejauh kurang lebih 30 meter dari titik pertama tertabrak kereta. “Keadaannya tidak utuh, dugaan terseret atau ketabrak dengan panjang titik awal ke titik penemuan mayat kurang lebih 30 meter. Saat ini jasad korban telah dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan pemeriksaan medis, dan rencananya akan langsung dibawa ke rumah duka,” kata dia.
Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, sebelum kejadian, masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) berkali-kali sebagai peringatan. Namun hal itu diduga tidak diindahkan oleh korban sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.