SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi dipastikan melakukan efisiensi anggaran 2025 guna menindaklanjuti intruksi Presiden Prabowo Subianto.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asari mengatakan, ada 16 poin dalam rincian belanja daerah yang akan terdampak efisiensi ini. Meski belum bisa merinci sejumlah poin tersebut, ia memastikan anggaran perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK) termasuk yang dipangkas.
"Kalau sesuai harapan perpres itu sekitar 50 persen dari semua nilai masing-masing, dengan 16 poin dari semua rincian belanja di semua aspek yang terkena efisiensi," kata Hasan kepada awak media di Balai Kota Sukabumi, Kamis (27/2/2025).
Dalam persiapannya, lanjut Hasan, Pemkot Sukabumi bahkan sudah membentuk tim khusus Desk Efisiensi untuk mengkaji dan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN/ABPD tersebut.
"Diskusi terkait efisiensi dilakukan di Bappeda. Hari ini ada desk yang sudah dibentuk dan berjalan. Berapa total efisiensi yang dicapai nanti akan disampaikan. Yang jelas, perjalanan dinas dan ATK termasuk yang terkena efisiensi," ujar Hasan.
Baca Juga: Pasar Marema Ramadan 2025 di Kota Sukabumi Resmi Dibatalkan, Ini Pertimbangannya
Untuk memastikan efisiensi berjalan optimal, Hasan menyebut tim Desk Efisiensi juga mempertimbangkan Urgency, Seriousness, and Growth (USG).
"Tim ini akan melakukan kajian lebih dalam terhadap kebijakan efisiensi. Kita tunggu saja hasil analisisnya, termasuk kemungkinan adanya kebijakan yang lebih fleksibel ke depan," tambahnya.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan, bahwa penerapan efisiensi anggaran di Kota Sukabumi baru akan berjalan efektif pada semester kedua tahun 2025. Sehingga ia menyebut kegiatan yang sudah direncanakan pada awal tahun tetap berjalan.
"Salah satu batas waktu efisiensi itu nanti adalah pada saat hasil efisiensi didistribusikan ke program-program yang berkaitan dengan visi misi kepala daerah. Mudah-mudahan, seperti yang disampaikan dalam rapat di Subang bersama Pak Gubernur, kebijakan ini bisa dieksekusi pada Agustus 2025," tandasnya.