Istri Mendes Batal Jadi Bupati, MK Putuskan Pilkada Serang Diulang

Selasa 25 Februari 2025, 04:11 WIB
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber : Dok. MK)

Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber : Dok. MK)

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan calon terpilih di Pilkada Kabupaten Serang, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas, batal ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati Serang. Ratu Rachmatuzakiyah adalah istri dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Melansir dari tempo.co, Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Serang. MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo pada Senin, 24 Februari 2025.

Dalam putusannya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan Menteri Desa Yandri Susanto terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut dua. Calon bupati nomor urut dua adalah Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri dari Yandri.

“Tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kepala desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” ujar Enny.

Salah satu acara yang dihadiri oleh Yandri dan istrinya adalah rapat kerja cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, ditemukan fakta adanya dukungan para kepala desa terhadap pasangan calon nomor urut dua.

Kepala Desa Bojong Pandan, Hulman, menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan terdahulu terkait keterlibatan Yandri. Hulman yang juga merupakan Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Serang mengakui bahwa setelah acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang tersebut, ia berkoordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua.

“Tindakan Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dapat secara signifikan mempengaruhi sikap kepala desa,” ujar Enny kembali.

Enny menilai kepala desa memiliki peran yang signifikan dalam mengkondisikan warga di desanya masing-masing untuk mengarahkan pilihannya ke paslon tertentu. Dalam hal ini adalah Ratu Rachmatuzakiyah dan Muhammad Najib Hamas.

Baca Juga: Warga Akan Bangun Kembali Rumah Lansia Sebatang Kara yang Ludes Terbakar di Purabaya

Tindakan Yandri selaku Mendes, baik secara sengaja maupun tidak disengaja, dianggap telah mempengaruhi netralitas kepala desa dan aparatur desa. Hakim meyakini terdapat pengaruh yang signifikan antara dukungan masif kepala desa terhadap hasil akhir Pilbup Serang.

“Pelanggaran ini cukup meyakinkan Mahkamah untuk membatalkan keseluruhan hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024,” kata Enny.

Dikabulkannya gugatan sengketa Pilbup Serang tersebut sekaligus membatalkan kemenangan yang sebelumnya telah diraih oleh istri dari Yandri. Meski begitu, dalam pemungutan suara ulang nantinya, istri Yandri tetap dapat ikut serta karena tidak didiskualifikasi kepesertaannya.

Gugatan perkara ini diajukan oleh rival Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas, yaitu paslon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Selaku pemohon, mereka mendalilkan terjadinya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilbup Kabupaten Serang. Secara fokus, pemohon menyoroti Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Mendes Yandri.

Pelanggaran secara sistematis terjadi saat Yandri yang diduga secara matang merencanakan pemenangan pasangan calon nomor urut 2 dengan melakukan kegiatan-kegiatan konsolidasi yang dihadiri oleh 277 kepala desa se-Kabupaten Serang. Adapun pelanggaran secara masif yang didalilkan adalah persoalan kepala desa yang hadir dalam konsolidasi pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang dikemas dengan acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat25 Februari 2025, 08:05 WIB

Tahapan Perkembangan Bicara Bayi dan Cara Mendukungnya yang Wajib Orang Tua Ketahui

Belajar berbicara adalah tonggak penting dalam perkembangan anak. Keterampilan ini membutuhkan waktu, latihan, dan pengulangan.
Ilustrasi tahapan perkembangan bayi (Sumber: Freepik/@senivpetro)
Nasional25 Februari 2025, 07:44 WIB

Jusuf Kalla Pandang Positif Tagline #KaburAjaDulu: Refleksi Mobilitas Global di Era Modern

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menilai tagline viral #KaburAjaDulu sebagai hal positif. Menurutnya, mobilitas global memberi peluang belajar di luar negeri demi kemajuan bangsa.
Jusuf Kalla menyampaikan pandangannya tentang tagline viral #KaburAjaDulu dalam kuliah umum di UGM. Ia menilai mobilitas global sebagai peluang belajar dan berkembang demi kemajuan bangsa. (Sumber : Instagram/@jusufkalla)
Food & Travel25 Februari 2025, 07:30 WIB

Resep Som Tam Original Salad Pepaya Thailand Ala Chef Devina Hermawan

Hidangan Som Tam sering disajikan sebagai hidangan pembuka atau sebagai pendamping nasi, dan dikenal karena cita rasanya yang segar.
Som Tam Original Salad Pepaya Thailand Ala Chef Devina Hermawan. Foto: YouTube/Devina Hermawan
Life25 Februari 2025, 06:44 WIB

Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Berbagai Negara

Ramadan selalu disambut dengan berbagai tradisi unik di berbagai negara. Dari Dugderan di Semarang hingga Festival Lampion di Mesir, setiap budaya memiliki cara khas dalam menyambut bulan suci ini
Tradisi Ramadan di berbagai negara unik dan penuh makna. Dari Dugderan di Indonesia, Mesaharati di Timur Tengah, hingga Fanous di Mesir, setiap budaya memiliki cara khas menyambut bulan suci dengan suka cita. (Sumber : freepik)
Science25 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 Februari 2025, Sukabumi Waspada Hujan Lebat di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 25 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 25 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan25 Februari 2025, 05:24 WIB

Pengamat Pertanyakan Pengakuan LBP: Rp500 T Bansos Hanya Separoh yang Tepat Sasaran

Pernyataan Luhut soal anggaran bansos ini mengejutkan bagi seorang Rocky. Terlebih, Luhut adalah orang kepercayaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan |Foto: istimewa
Keuangan25 Februari 2025, 04:28 WIB

Prabowo Tunjuk Mantan Ketua TKN Rosan Roeslani Jadi CEO BPI Danantara

Mantan Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024, Rosan Roeslani ditunjuk sebagai CEO Danantara.
Ketua TKN Rosan Roeslani dan Prabowo dalam sebuah acara | Foto : Istimewa
Sukabumi25 Februari 2025, 04:11 WIB

Istri Mendes Batal Jadi Bupati, MK Putuskan Pilkada Serang Diulang

MK juga memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.
Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber : Dok. MK)
Sukabumi24 Februari 2025, 23:39 WIB

Warga Akan Bangun Kembali Rumah Lansia Sebatang Kara yang Ludes Terbakar di Purabaya

Rumah berukuran 6 x 9 meter yang dihuni seorang diri itu ludes dilahap si jago merah, api diduga berasal dari tungku kayu bakar (hawu) yang belum sepenuhnya padam.
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi24 Februari 2025, 23:08 WIB

RSJ Marzoeki Mahdi Sebut Samson dari Sukabumi Dipulangkan dalam Kondisi Pulih

Manajer Hukum dan Humas RSJ Marzoeki Mahdi, Prahardian Priatama, mengatakan bahwa Suherlan telah menjalani perawatan inap di rumah sakit tersebut sebanyak tiga kali sejak tahun 2023 hingga 2025.
Kasat Sabara AKP Dadi saat menjemput almarhum Suherlan alias Samson dari RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor | Foto : Istimewa