SUKABUMIUPDATE.com – Wabah lalat yang mengganggu masyarakat sekitar sebuah peternakan ayam di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kini tengah menjadi perhatian berbagai pihak.
Sebelumnya, peternakan ayam yang berada di pinggir ruas Jalan Caringin tersebut digeruduk puluhan emak-emak pada Kamis 20 Februari 2025 sore. Massa emak-emak dari 5 RT di Kampung Cibaregbeg, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug itu menggelar aksi demo ke peternakan ayam tersebut karena resah dengan semakin banyaknya lalat yang menyerbu kampung mereka dalam dua pekan terakhir ini.
Mereka kemudian menuntut agar PT. Tangkil Farm selaku pemilik peternakan ayam tersebut segera melakukan penyemprotan sanitasi anti-lalat di lingkungan sekitar, termasuk pemukiman warga.
Kepala Seksi Ketertiban dan Ketentraman (Kasi Trantib) Kecamatan Cidahu, Heppy menyampaikan bahwa pihaknya sudah turun langsung untuk memeriksa kondisi di sekitar peternakan pada Jumat, 21 Februari 2025. Dalam pemeriksaan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Muspika setempat.
Walaupun ditemukan sejumlah temuan, tim lebih fokus pada aspek administrasi untuk mencari solusi. "Kami bersama dinas peternakan, dinas lingkungan hidup, kecamatan, dan muspika melakukan pengecekan langsung. Kami menemukan sejumlah temuan terkait masalah ini, namun pada saat itu kami lebih fokus pada administrasi," ujar Heppy, Senin (24/2/2025).
Solusi penanganan wabah lalat
Untuk mencari solusi yang lebih komprehensif, dilakukan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait di Polsek Cidahu. Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak wabah lalat yang lebih lanjut.
Selanjutnya, kata Heppy, pada Sabtu (22/02), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan lebih mendalam di lokasi. Mereka menemukan bahwa penumpukan cangkang telur dan kotoran ayam yang belum dibersihkan menjadi faktor utama penyebaran lalat.
"Cangkang telur yang menumpuk menjadi salah satu sumber penyebaran lalat. Kami langsung memberi arahan kepada pihak perusahaan bahwa cangkang telur ini tidak boleh dibakar," kata Heppy.
Selain itu, perusahaan juga telah melakukan langkah-langkah perbaikan seperti penyemprotan disinfektan dan pembersihan lingkungan sekitar peternakan untuk mengurangi populasi lalat.
Heppy menambahkan bahwa DLH mencatat populasi ayam di peternakan tersebut melebihi kapasitas yang tertera dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hanya mengizinkan 35.000 ekor ayam. Perusahaan diminta untuk mengajukan perubahan persetujuan lingkungan jika ada perubahan kapasitas atau kegiatan peternakan.
"Mereka harus mengajukan perubahan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sesuai dengan temuan ini," jelas Heppy.
Selain upaya teknis, Heppy juga menyarankan agar perusahaan lebih peka terhadap keluhan masyarakat sekitar, terutama terkait dengan dampak wabah lalat yang berpotensi menimbulkan penyakit.
"Perusahaan harus menugaskan seseorang untuk memantau secara rutin, memastikan tidak ada lalat yang mengganggu lagi. Kami berharap investor tetap melanjutkan usahanya, namun tetap meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar," pungkas Heppy.