SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi atas keberhasilannya dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020. Keberhasilan ini dinilai dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja yang berlangsung di Aula Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/2/2025). Rombongan DPRD Kota Sukabumi dipimpin oleh Ketua Komisi I, Kamal Suherman, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, serta beberapa anggota lainnya. Kedatangan mereka disambut oleh Kabid Binsonil dan Linmas, Dikdik Supriyadi, Kabid Tibumtranmas, Adang Hidayat, serta Kasi Gakda, Cecep Supriyadi.
Kabid Tibumtranmas, Adang Hidayat, memaparkan strategi yang diterapkan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Permendagri 26/2020. Menurutnya, Satpol PP tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
Baca Juga: Jelaskan Soal Samson, Dinkes Ungkap Penanganan ODGJ di Sukabumi
"Kami selalu mengutamakan pendekatan yang humanis dalam penegakan aturan. Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas sebelum tindakan tegas diambil," ungkap Adang.
Senada dengan itu, Kabid Binsonil dan Linmas, Dikdik Supriyadi, menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP dengan masyarakat serta instansi terkait. Menurutnya, keberhasilan implementasi regulasi ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
"Kami juga terus meningkatkan kapasitas personel Satpol PP agar lebih profesional dan responsif dalam menghadapi tantangan di lapangan. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, kami memastikan bahwa setiap anggota memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya," jelas Dikdik.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kota Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan ketertiban dan perlindungan masyarakat. Melalui pertukaran pengalaman dan strategi, kedua daerah diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.
"Tentunya kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, responsivitas, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," tambahnya. (Adv)