Jelaskan Soal Samson, Dinkes Ungkap Penanganan ODGJ di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Senin 24 Feb 2025, 20:17 WIB
Puluhan ODGJ dikumpulkan untuk didata dan diperiksa di kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun 2023 lalu | Foto : Dokumen Dinkes

Puluhan ODGJ dikumpulkan untuk didata dan diperiksa di kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun 2023 lalu | Foto : Dokumen Dinkes

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait upaya penanganan terhadap Suherlan alias Samson, (33 tahun), warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum tewas dikeroyok massa pada Jumat 21 Februari 2025.

Samson dikenal warga sebagai sosok yang kerap meresahkan. Ia sering berteriak tidak jelas, membawa senjata tajam, dan melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum. Namun, respons pemerintah daerah terhadap situasi ini dinilai terlalu lambat

Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengungkapkan bahwa Samson telah beberapa kali mendapatkan perawatan medis dan di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. H. Marzoeki Mahdi, Bogor. "Terakhir, rujukan kembali dilakukan pada Januari 2025 melalui kerja sama antara Puskesmas, Polsek, TKSK Dinsos, dan Pemerintah Desa," ujar Agus kepada sukabumiupdate.com, Senin (24/2/2025).

Menurut Agus, selain mendapatkan perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Samson juga telah menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Phalamarta dan Panti Rehabilitasi Aura Welas Asih melalui koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinkes.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Desak Evaluasi Total Sistem Penanganan ODGJ Pascatewasnya Samson

"Setelah dilakukan perawatan pihak tenaga Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah pasien dan keluarganya. Agar keluarga pasien rutin mengambil obat ke puskesmas dan ikut membantu memantau dalam meminum obat, pihak keluarga menyampaikan agak sulit pasien untuk minum obat secara teratur karena pasien suka menolak dan ngamuk kalau disuruh makan obat karena merasa sehat dan tidak sakit," bebernya.

Agus juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk penanganan pasien ODGJ se-Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 sebesar Rp 27 juta. Dana ini digunakan untuk pengadaan obat dari tingkat provinsi, pencatatan dan pelaporan, serta kunjungan pasien.

"Penanganan kasus ODGJ harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan stakeholder terkait agar pasien mendapatkan pengobatan serta dukungan sosial yang memadai. Selanjutnya perlu juga adanya ruang inap untuk perawatan pasien ODGJ dan tempat rehabilitasi ODGJ pasca rawat," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita menilai tragedi ini tak lepas dari lemahnya sistem penanganan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga: Sempat Duel, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa

"Kasus Samson bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga kegagalan sistem dalam menangani individu dengan gangguan mental dan sosial," ujar Hamzah, Senin (24/2/2025).

Menurut Hamzah, setelah keluar dari perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, Samson seharusnya mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lanjutan. Namun, tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan keselamatannya maupun masyarakat sekitar.

"Setelah keluar dari RSJ, tidak ada upaya serius untuk memastikan ia mendapatkan pendampingan. Seharusnya ada program yang menjamin pasien seperti Samson tetap diawasi agar tidak kembali mengancam dirinya sendiri maupun masyarakat," terangnya.

Samson dikenal warga sebagai sosok yang kerap meresahkan. Ia sering berteriak tanpa arah, membawa senjata tajam, hingga melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum. Namun, respons pemerintah daerah terhadap situasi ini dinilai terlalu lambat.

"Dinas Sosial seharusnya turun tangan lebih awal. Orang-orang seperti Samson bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial. Jika sejak awal ada pendampingan serius, baik dalam bentuk pengobatan berkelanjutan, rehabilitasi, atau bahkan solusi ekonomi bagi keluarganya, mungkin situasinya tidak akan berakhir tragis seperti ini," tegas Hamzah.

Baca Juga: Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Hamzah mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan individu dengan gangguan mental dan sosial. Menurutnya, pengobatan semata tidak cukup tanpa pendampingan jangka panjang.

"Saya meminta evaluasi total. Jangan sampai kasus ini hanya dianggap peristiwa biasa, sementara akar permasalahannya terus dibiarkan tanpa solusi nyata," katanya.

Ke depan, Hamzah menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan aparat keamanan dalam menangani individu dengan gangguan mental yang berpotensi mengganggu ketertiban.

"Kasus Samson harus menjadi pelajaran. Jangan sampai ada lagi individu yang dibiarkan mengembara tanpa arah, hingga akhirnya menjadi ancaman bagi masyarakat dan dirinya sendiri," tandasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini