SUKABUMIUPDATE.com - Pada usia senjanya, Upar (68 tahun), memilih hidup sendiri di sebuah bangunan bekas toilet vila yang terletak di Kampung Pasir Salam, RT 01 RW 05, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Berbekal sebuah kasur lantai, Upar diketahui sudah satu dekade lamanya tinggal di bangunan berbentuk bedeng seluas 2x3 meter persegi tersebut.
Saat dijumpai sukabumiupdate.com pada Senin pagi (24/2/2025), pria lansia beranak 6 tersebut nampak sehat, namun tidak nyambung saat diajak ngobrol.
Beruntung saat itu ada Ilah (40 tahun), anak bungsu Upar, yang bisa menceritakan kisah ayahnya itu sehingga bisa tinggal di dalam tempat yang tidak layak huni tersebut.
Menurut Ilah, ayahnya itu mulai tinggal di tempat tersebut setelah bercerai dengan istri keduanya 10 tahun yang lalu. Bangunan yang ditempati Upar saat ini pun sebenarnya tak terlalu jauh dengan tempat tinggalnya Upar dulu saat masih menjalani hubungan pernikahan dengan istri keduanya. Sekitar 20 meteran.
"Setelah cerai dari istrinya baru pindah ke sini. Kalau anaknya itu banyak, tapi enggak tahu kenapa enggak ada perhatian dari mereka. Sebetulnya sebagai anak saya juga mempersilakan bapak untuk tinggal bersama, tapi bapaknya seperti enggak mau untuk tinggal bareng," ujar Ilah.
Baca Juga: MK Putuskan Pilbup Tasikmalaya Diulang Tanpa Ade Sugianto, Ini Alasannya
"Sudah sepuluh tahun tinggal di sini. Jadi bapak punya dua istri, sempat cerai dengan istri pertama kemudian memilih untuk tinggal di sini kurang lebih lima tahun, terus menikah lagi dengan istri barunya namun cerai lagi dan tinggal di sini sampai sekarang sudah lima tahun," sambungnya.
Kondisi bangunan bedeng bekas toilet vila yang dijadikan rumah oleh Upar.
Ilah menjelaskan, bahwa bangunan bekas toilet yang ditempati Upar dulunya merupakan bagian dari vila milik warga Bogor yang kini sudah dirubuhkan untuk menjadi lahan perkebunan.
"Ini toilet, jadi dulunya tempat ini merupakan vila dan perkebunan milik orang Bogor yang sempat dikelola oleh bapak. Namun, pemiliknya meninggal dan asetnya dijual, hanya menyisakan toilet ini saja. Katanya diberikan untuk bapak," ungkap Ilah.
Selain mengelola perkebunan, lanjut Ilah, Upar dulu sempat menjadi tengkulak pisang. Namun saat ini, ayahnya itu tidak memiliki pekerjaan dan hanya bergantung pada belas kasihan warga sekitar.
"Sekarang bapak enggak kerja apa-apa. Buat makan pun kalau ada yang ngasih makan ya makan, kalau enggak ada yang ngasih ya enggak makan. Sebelumnya pun sempat bapak pingsan karena enggak makan. Tapi saya selaku anak suka bawa makanan buat bapak. Tapi ya itu, bapaknya tetap enggak mau buat tinggal di rumah saya. Katanya alasannya enggak enak sama menantu, padahal menantunya pada baik," tuturnya.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Desak Evaluasi Total Sistem Penanganan ODGJ Pascatewasnya Samson
Ilah menyebut, Upar memiliki lima anak dari istri pertamanya, namun dua di antaranya telah meninggal dunia.
"Jadi bapak itu dari istri pertama punya lima anak, meninggal dua, menyisakan saya sebagai bungsu, dan dua lainnya tinggal tidak jauh dari sini. Dari istri yang kedua, bapak punya satu anak tapi sekarang kerja di Jakarta," jelasnya.
Menurut Ilah, ayahnya itu belum pernah mendapatkan bantuan sosial. Ia kemudian berharap pemerintah turut membantunya dalam memperhatikan nasib ayahnya yang sudah lansia tersebut.
"Enggak, kita enggak pernah dapat bantuan baik dari desa atau dari mana pun. Harapan saya ada lah bantuan karena untuk makan aja bapak sudah susah. Mau gimana sehari-harinya karena saya juga orang enggak punya, cuma kerja serabutan. Keinginannya pemerintah memperhatikan lah kondisi masyarakat yang seperti ini. Kasihan bapak, sudah jompo, mau kerja juga kerja apa, sudah enggak kuat ngapa-ngapain," ungkap Ilah.
Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Desa Kertaangsana, Dindin Wijaya, membenarkan bahwa Bah Upar memang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pihaknya telah melakukan langkah untuk mengupayakan bantuan.
"Betul, kami membenarkan adanya masyarakat kami yang tinggal di toilet. Secara basis data, keberadaan Pak Upar di DTKS itu belum terdaftar dengan kategori status kawin. Hari ini, tanggal 24 Februari, difasilitasi Pemerintah Desa Kertaangsana untuk masuk ke nominasi penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT). Sudah tervalidasi dan diasistensikan oleh ketua RT dan RW," jelasnya.
Dindin juga memastikan pihak desa akan memfasilitasi Upar melalui program perlindungan sosial dengan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial.
"Sebetulnya kami sebagai pemerintah desa sudah upaya bersama RT, RW, dan masyarakat untuk merenovasi toilet yang ditempati oleh Pak Upar dengan dana seadanya. Kami bergotong-royong, namun malah kembali dirusak oleh Pak Upar sendiri," ungkap Dindin.
Dindin juga menyebut bahwa bantuan sosial sebelumnya telah diberikan kepada istri pertama Upar.
"Sebelumnya juga pernah ada bantuan, tapi ke istri pertamanya. Pak Upar itu masuk dalam data bantuan 2024. Untuk sekarang, karena sudah mandiri dan terpisah serta Pak Upar termasuk prioritas, maka bantuan akan kami salurkan kepadanya," tandasnya.