SUKABUMIUPDATE.com - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, berinisial RZ (29 tahan), kini mendekam di tahanan Polres Sukabumi. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pedofilia yang menyasar anak di bawah umur, khususnya pelajar laki-laki tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Yadi Nuryadi, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: 8 Manfaat Luar Biasa Minum Air Hangat Saat Perut Kosong untuk Tubuh
"Pelaku RZ 29 tahun Sudah dilakukan penahanan rutan Polres Sukabumi. Pelaku sudah dilakukan penahanan tanggal 18 Februari 2025, baru dua hari. Saksi yang diperiksa 7 orang," ujar Yadi pada sukabumiupdate.com Kamis (20/2/2025).
Sebelumnya diberitakan, warga Purabaya Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dikejutkan dengan kabar dugaan pedofilia atau kekerasan dan penyimpangan seks yang menyasar anak. Pelakunya seorang oknum guru (laki-laki) sekolah dasar, sedangkan korbannya pelajar (laki-laki) sekolah menengah pertama di kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Sering Mengantuk di Pagi Hari: Benarkah Ini Gejala Diabetes? Simak Ulasan Berikut
Rusli Fahmi, kepala sekolah tempat pelaku bekerja membenarkan adanya dugaan kasus asusila tersebut. Ia sendiri tidak banyak tahu bagaimana kasus tersebut terjadi dan akhirnya terungkap.
Pihak sekolah baru tahu setelah oknum guru honorer yang mengajar di kelas 6 itu diamankan pihak kepolisian. Atas saran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, lanjut Rusli sekolah mengambil langkah tegas, oknum guru tersebut dipecat.
Baca Juga: Fokus Janji Politik, Strategi Ayep dan Bobby Di Tengah Efisiensi APBD Kota Sukabumi
"Mendukung upaya hukum. Kami langsung memecat oknum guru tersebut begitu menerima kabar bahwa ia dibawa ke Polres," ujar Rusli Fahmi saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu (19/2/2025).
Rusli Fahmi menegaskan sesuai arahan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, sekolah saat ini fokus untuk memastikan proses belajar-mengajar tidak terganggu dengan kasus kasus asusila ini. “Kami menjaga agar psikis para pelajar tidak terganggu,” bebernya