SUKABUMIUPDATE.com - Upaya aksi pencurian helm yang dilakukan seorang pria berinisial ASS (43 tahun) di parkiran Jalan Ir H Juanda (Dago) Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, digagalkan juru parkir dan penumpang ojek online (ojol) pada Rabu (19/2/2025) siang.
Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Bermula saat aksi pencurian satu unit helm merek KYT warna merah muda yang dilakukan oleh ASS tepergok oleh juru parkir di lokasi.
“Saat itu pelaku mengambil satu buah helm di atas sepeda motor milik korban, kemudian helm tersebut langsung dipakai oleh pelaku. Saat itu saksi (juru parkir) yang melihat kejadian langsung teriak maling dan helm korban langsung dibuang pelaku di lokasi kejadian,“ ujar Ade kepada sukabumiupdate.com.
Nasib apes kemudian diterima ASS ketika berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Dia berpapasan dengan ojol yang membawa seorang penumpang dari arah berlawanan.
Baca Juga: Tepergok Curi Helm, Pria Cianjur Babak Belur Diamuk Massa di Dago Sukabumi
Seketika, penumpang ojol yang mengetahui kejadian tersebut reflek melemparkan helm ke arah pelaku hingga pelaku tersungkur 'mencium' aspal.
“Dilempar helm sama masyarakat (penumpang ojol) pas pelaku lagi melarikan diri pake motornya, akhirnya pelaku terjatuh mukanya duluan kena aspal,” ujar Ade.
ASS yang merupakan warga Cijangkar Kecamatan Cikole itu kemudian berhasil ditangkap warga. Ia lalu diserahkan kepada pihak kepolisian dan langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan pengobatan karena mengalami luka di bagian wajah.
“Usai kejadian, pelaku dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pengobatan akibat luka yang dialaminya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cikole untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.