SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat Purabaya Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dikejutkan dengan kabar dugaan pedofilia atau kekerangan dan penyimpangan seks yang menyasar anak. Pelakunya seorang oknum guru (laki-laki) sekolah dasar, sedangkan korbannya pelajar (laki-laki) sekolah menengah pertama di kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi.
Rusli Fahmi, kepala sekolah tempat pelaku bekerja membenarkan adanya dugaan kasus asusila tersebut. Ia sendiri tidak banyak tahu bagaimana kasus tersebut terjadi dan akhirnya terungkap.
Baca Juga: Prabowo Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendiktisaintek Gantikan Satryo Soemantri
Pihak sekolah baru tahu setelah oknum guru honorer yang mengajar di kelas 6 itu diamankan pihak kepolisian. Atas saran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, lanjut Rusli sekolah mengambil langkah tegas, oknum guru tersebut dipecat.
“Mendukung upaya hukum. Kami langsung memecat oknum guru tersebut begitu menerima kabar bahwa ia dibawa ke Polres," ujar Rusli Fahmi saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Fariz RM Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini yang Keempat Kalinya
Rusli Fahmi menegaskan sesuai arahan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, sekolah saat ini fokus untuk memastikan proses belajar-mengajar tidak terganggu dengan kasus kasus asusila ini. “Kami menjaga agar psikis para pelajar tidak terganggu,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Purabaya Iptu Rukan Hermawan membenarkan adanya dugaan tindak asusila terhadap anak. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh karena penanganan hukum lebih lanjut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
Baca Juga: Rumah Warga Pabuaran Sukabumi Hangus Terbakar Sisakan Puing, 7 Jiwa Mengungsi
"Benar ada peristiwa asusila terhadap anak. Polsek hanya menangani awal, dan selanjutnya kasus ini ditangani oleh Unit PPA. Saat ini masih dalam proses pengembangan," kata IPTU Rukan Hermawan kepada sukabumiupdate.com.
Dari penelusuran sukabumiupdate.com, peristiwa ini mencuat pada hari Minggu 16 Februari 2025. Terduga pelaku adalah RZ, guru honorer di sekolah tersebut sejak tahun 2017. Sedangkan korban adalah mantan muridnya, yang saat ini duduk di bangku SMP.