SUKABUMIUPDATE.com - Seorang ibu rumah tangga, Yanti (38 tahun), warga Kampung Panenjoan RT 01/07, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, membuat langkah yang mengharukan dengan memutuskan untuk mundur sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Di tengah banyaknya masyarakat yang masih bergantung pada bantuan sosial, Yanti justru memilih untuk mengundurkan diri dari daftar penerima Bansos.
Diketahui, Yanti tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri di Desa Tenjojaya. Keputusan tersebut ia ambil karena kondisi ekonomi keluarganya telah membaik. Langkah ini disampaikannya langsung kepada Asep Purnawan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cibadak, saat berkunjung ke rumahnya.
"Ya, Bu Yanti dengan sukarela melepaskan statusnya sebagai salah satu KPM penerima Bansos di wilayah binaan saya. alasannya ingin memberikan kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan." ungkap Asep Purnawan, Senin (17/2/2025).
Asep menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan keputusan Yanti dan saat ini statusnya sebagai KPM sedang dalam proses pencabutan. "Saya sebagai pendamping PKH di Kecamatan Cibadak memberikan apresiasi kepada keluarga tersebut. Mereka mampu memperbaiki ekonomi hingga tanpa paksaan mau melepaskan status sebagai penerima program pemerintah. Ini sedang dalam proses," katanya.
Baca Juga: Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cidadap Sukabumi, Sembako hingga Kasur
Asep juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 345 KPM di Desa Tenjojaya yang terbagi dalam 12 kelompok penerima bansos. Ia berharap semakin banyak penerima bansos yang telah mandiri secara ekonomi mau dengan sukarela melepaskan status mereka.
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mengapresiasi warga yang dengan kesadaran sendiri melepaskan status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) karena merasa sudah mampu. Salah satu contohnya adalah Yanti, warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, yang secara sukarela mundur sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dan menjadikannya sebagai testimoni serta contoh bagi penerima bansos lainnya.
“Saya cukup tertarik juga, nanti kita akan tindak lanjuti dan insya Allah nanti secara testimoni bagaimana kronologisnya. Nah, itu justru kami apresiasi salah satunya yang begitu. Kemudian nanti kita akan buatkan testimoninya untuk menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/2/2025).
Dinas Sosial juga berencana melakukan kunjungan untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik. “Kita akan kunjungi,” kata Masykur.
Menurutnya, langkah Yanti merupakan tindakan yang sangat diharapkan dari penerima bansos yang merasa telah mandiri secara ekonomi. “Kami apresiasi, tentunya ini sangat diharapkan diikuti oleh yang merasa sudah mampu, dengan kesadaran sendiri,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam program bansos, ada yang disebut dengan graduasi, yaitu kondisi di mana penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan dan dianggap telah lulus dari program PKH.
Baca Juga: Mak Okoy Korban Kebakaran Butuh Bantuan Biaya Pengobatan, Ini Respons Dinsos Sukabumi
“Sebenarnya kita ada yang namanya graduasi, itu yang sudah lulus dari program PKH khususnya. Memang ada data di kita sekitar 400 yang sudah graduasi. Tapi graduasinya ada yang sama kita, ada juga yang jarang seperti barusan atau karena kesadaran sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam proses graduasi, ada berbagai kategori yang menyebabkan seseorang tidak lagi menjadi penerima PKH, seperti tidak lagi memenuhi syarat. Oleh karena itu, Dinas Sosial juga memiliki program pembinaan pasca-graduasi untuk memastikan para mantan penerima bansos tetap dapat mandiri secara ekonomi.
“Sebenarnya harus dibina pasca-graduasi itu bagaimana, kita juga ada program itu,” pungkasnya.
Sekretaris Camat Cibadak, Alex Antariksa, turut mengapresiasi langkah Yanti dan keluarganya. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan keberhasilan pendamping PKH dalam membina serta mengawasi penerima bantuan sosial.
"Ini salah satu bentuk keberhasilan pendamping PKH dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerima bantuan pemerintah. Tentu ini tidak mudah, karena semua orang pasti menginginkan bantuan. Namun, dengan pendekatan yang baik, masyarakat yang ekonominya membaik bisa dengan sadar melepas status sebagai penerima bansos," ujar Alex. (adv)