SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Sekretaris Daerah Mohamad Hasan Asari, perwakilan berbagai instansi, unsur PSDA Provinsi Jawa Barat, kepala SKPD, camat, lurah, dan perwakilan dari PLN.
FPD ini bertujuan membangun kesadaran dalam pengurangan risiko bencana, membangun dialog, dan mengembangkan jejaring antar pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana di Kota Sukabumi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, selain pemerintah, masyarakat juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan terkait bencana di komunitasnya.
Baca Juga: Mitigasi Bencana, BPBD Kota Sukabumi Gencarkan Monitoring Wilayah Rawan Banjir
Frekuensi Bencana Meningkat, Kerugian Tembus Rp 9,65 Miliar
Sepanjang 2024, Kota Sukabumi mencatat 599 peristiwa bencana, meningkat drastis dari 2023 yang hanya 185 kejadian. Jika dirata-rata, frekuensi pada 2024 mencapai 50 kejadian per bulan.
Jenis bencana yang paling mendominasi adalah banjir sebanyak 248 kali (41,40%), cuaca ekstrem 182 kali (30,38%), tanah longsor 100 kali (16,69%), angin topan/beliung 35 kali (5,84%), kebakaran permukiman 25 kali (4,17%), serta gempa bumi sebanyak 6 kali (1,00%).
Kerugian akibat bencana di Kota Sukabumi selama tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 9.651.250.000. Dari total tersebut, Rp 6.570.070.000 (68,69%) berasal dari bencana hidrometeorologi, sedangkan Rp 2.994.930.000 (31,31%) dari bencana non-hidrometeorologi.
Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat kerugian sebesar Rp 6.098.675.000, meski masih lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 12.696.996.850.
Bencana ini berdampak pada 1.432 kepala keluarga (KK) dengan total 1.606 orang terdampak. Sebanyak 1.549 unit bangunan mengalami kerusakan, terdiri dari 70 unit rusak berat, 198 unit rusak sedang, dan 1.281 unit rusak ringan. Luas area yang terdampak mencapai 18.164 meter persegi.
Dalam forum ini, pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan tata ruang yang memperhitungkan daerah rawan bencana untuk meminimalisasi risiko. Evaluasi tata ruang pascabencana dan proyeksi perencanaan wilayah menjadi bagian krusial dalam strategi pengurangan risiko bencana.
Bencana ini berdampak pada 1.432 kepala keluarga (KK) dengan total 1.606 orang terdampak. Sebanyak 1.549 unit bangunan mengalami kerusakan, terdiri dari 70 unit rusak berat, 198 unit rusak sedang, dan 1.281 unit rusak ringan. Luas area yang terdampak mencapai 18.164 meter persegi.
Dalam forum ini, pemerintah menegaskan pentingnya pengelolaan tata ruang yang memperhitungkan daerah rawan bencana untuk meminimalisasi risiko. Evaluasi tata ruang pascabencana dan proyeksi perencanaan wilayah menjadi bagian krusial dalam strategi pengurangan risiko bencana.
Untuk memenuhi standar ini, kemitraan antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan harus diperkuat. Efisiensi anggaran dalam penanggulangan bencana tidak hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan penggunaan sumber daya yang optimal untuk mengurangi risiko, merespons cepat, dan memulihkan kondisi secara efektif.
Melalui forum ini, diharapkan perencanaan dan penganggaran terkait kebencanaan di Kota Sukabumi dapat semakin terstruktur dan tepat sasaran, guna mewujudkan kota yang tangguh terhadap bencana serta aman bagi seluruh warganya. (ADV)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi