SUKABUMIUPDATE.com – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng Kabupaten Sukabumi. Dalam kurun waktu yang singkat, lima pelaku yang merupakan orang dekat korban telah ditangkap pihak kepolisian. Fenomena ini menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak semakin mengkhawatirkan, sehingga memerlukan langkah nyata dari berbagai pihak.
Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Elis Saja'ah, mengecam keras perbuatan para pelaku dan menekankan pentingnya peran bersama dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Ini merupakan perbuatan yang sangat tidak beradab, perbuatan di luar nalar. Saya pikir semua harus bergerak bersama untuk berkontribusi mencegah hal tersebut agar kemudian tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar Elis kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (15/02/2024).
Elis menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke DP3A akan ditindaklanjuti dengan serius, terutama dalam hal pendampingan korban. Ia mengingatkan bahwa trauma berkepanjangan bisa menghantui korban jika tidak ditangani dengan baik.
"Penanganan pendampingan psikososial sangat diperlukan dan DP3A tentunya berkewajiban hadir, demikian juga konseling keluarga bisa dilakukan apabila diperlukan," tambahnya.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ini Nekat Cabuli 5 Muridnya saat Praktik Salat
Baca Juga: Sukabumi Darurat Pencabulan! 5 Pelaku Orang Dekat Ditangkap, Korban Masih di Bawah Umur
Dalam situasi darurat pencabulan ini, Elis mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan, melainkan bekerja sama sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing agar kejahatan seksual terhadap anak bisa ditekan.
"Jangan saling menyalahkan, semua harus menanggapi ini sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Jadi jangan saling menyalahkan dan mengandalkan, baiknya kita berpegangan dan berdiri bersama, sehingga kejahatan akan hilang kekuatannya," tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat, karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama. "Insyaallah jika ini dilakukan oleh semua elemen, kita optimis anak-anak bisa kita selamatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan sukabumiupdate.com, terjadi beberapa kasus pencabulan hingga rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Terbaru, salah satu pelaku adalah oknum guru mengaji berinisial SDF (43 tahun). Dia melakukan aksinya kepada sejumlah santriwati di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut lima pelaku dalam kasus pencabulan yang terjadi di Sukabumi telah ditangkap. Selain SDF, empat pelaku lainnya yaitu S (60 tahun), YS (39 tahun), FWN (47 tahun), dan PH (45 tahun).
Kata Samian, Kasus-kasus yang dilakukan mereka terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi seperti Jampangtengah dan Kalapanunggal. Tragisnya, korban adalah orang dekat. "Para pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban sehingga orang tua harus lebih waspada dan tidak mudah percaya menitipkan anak-anak mereka kepada orang lain," kata Samian dalam konferensi pers kepada wartawan pada Jumat, 14 Februari 2025.
Dengan meningkatnya angka kasus ini, DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan serta mekanisme penanganan yang cepat dan tepat. (Adv)