SUKABUMIUPDATE.com - Deden Sulaeman (44 tahun), sopir truk muatan batu dan pasir yang mengalami kecelakaan di jalan nasional Sukabumi Palabuhanratu pada Sabtu 8 Februari 2025, ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kecelakaan ini, truk yang dikemudikan Deden terguling dan menimpa minibus rombongan wisatawan.
Setelah melalui tahapan penyidikan, Rabu 12 Februari 2025 penyidik Satlantas Polres Sukabumi menetapkan Deden Sulaeman sebagai tersangka. Sopir truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi F 8148 FZ ini, diduga lalai hingga menyebabkan kecelakaan maut yang merenggut empat nyawa di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Kota Sukabumi Tuan Rumah Rakernas FKDB 2025: Pendidikan dan Ekonomi Menuju Dunia Politik
"Sudah ditetapkan tersangka pada Rabu 12 Februari 2025. Setelah kejadian tersebut kita langsung melakukan pemeriksaan. Akhirnya kita tetapkan tersangka," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul, melalui Kanit Gakkum, Ipda M Yanuar Fajar, Sabtu (15/2/2025).
Fajar menjelaskan awalannya sopir truk mengaku bahwa kecelakaan itu akibat gangguan fungsi rem alias rem blong. Namun setelah dilakukan pengecekan lebih menyeluruh, oleh tim gabungan Satlantas Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) menunjukkan bahwa sistem pengereman truk dalam kondisi baik.
Baca Juga: Stok LPG 3 Kg di Sukabumi Jelang Ramadan, Disdagin Pantau Kebutuhan di Pasar
"Dia bilang rem bermasalah, tetapi hasil pemeriksaan menunjukkan sebaliknya. Intinya ada unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan ini," jelasnya.
Polisi masih terus melakukan rangkaian penyidikan, untuk melengkapi berkas perkara kasus kecelakaan maut ini. Deden Sulaeman sendiri tercatat sebagai warga Tangerang Provinsi Banten.
Baca Juga: 7 Kali Makan, Cerita Istri Opik Sebelum Warga Sukabumi Ini Tewas Kecelakaan di GT Ciawi
Truk Timpa Rombongan Wisatawan.
Truk Mitsubishi Fuso bermuatan batu menimpa Isuzu Panther hingga ringsek. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cijarian, Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 8 Februari 2025 pukul 14.00 WIB.
Hasil olah tkp sesaat setelah kejadian menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Fuso melaju dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak. Tiba di lokasi TKP, truk terguling ke kanan dan menimpa Isuzu Panther B 8644 HN berisi rombongan wisatawan yang datang dari arah berlawanan.
Baca Juga: Lagi! Alat Monitoring Gempa dan Tsunami Dicuri, BMKG Ungkap Dampaknya Bagi Warga
Akibat kecelakaan ini, 4 orang dari isuzu panther meninggal dunia dan 6 orang luka-luka. Dua korban yang meninggal di TKP sementara dua lainnya di rumah sakit Palabuhanratu.
Korban meninggal dunia yakni Arsa bayi empat bulan; Wili Prayoga warga Jakarta Timur; Panata (sopir) dan Nyi Sumarna warga Desa Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.