SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh warga Kota dan Kabupaten Sukabumi meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. Peristiwa ini diduga disebabkan gagalnya fungsi rem truk pengangkut galon sehingga menabrak rangkaian mobil yang sedang melakukan pembayaran e-toll.
Salah satu korban yang baru terungkap identitasnya adalah Ahmad Taufik (40 tahun). Warga Kampung Pasir Bitung, Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, tersebut berhasil diidentifikasi lewat pemeriksaan DNA oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat di RS Polri Kramat Jati Jakarta karena mengalami luka bakar parah.
Jenazah Ahmad Taufik atau Opik tiba di rumah duka pada Sabtu dini hari (15/2/2025) dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Pasir Bitung, Desa/Kecamatan Pabuaran, Sabtu pagi. Istrinya, Yulia (39 tahun), terlihat tetap berusaha tabah atas musibah yang dialami sang suami. Dia pun mengenang dan bercerita saat-saat terakhir bersama Opik.
Baca Juga: Warga Sukabumi, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelaakan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Menurut Yulia, suaminya berada di rumah sejak lima hari sebelum kecelakaan. Namun pada hari kejadian, Yulia merasakan hal yang tidak biasa karena Opik makan hingga tujuh kali. Sore harinya atau Selasa, 4 Februari 2025, Opik kembali berangkat bekerja sebagai kuli bangunan di Tangerang dengan menggunakan mobil travel dari Sukabumi.
Ketika itu Opik diantar naik sepeda motor dari rumahnya menuju simpang tiga Ancaen, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Ini adalah tempat mobil travel Toyota Avanza warna putih menjemputnya. "Almarhum makan sampai tujuh kali hari itu, biasanya tidak seperti begitu," kata Yulia kepada sukabumiupdate.com.
Kendaraan itu dikemudikan Budiman (45 tahun) dengan penumpang lainnya adalah Rahmat Gunawan (53 tahun), Asep Pardillah (40 tahun), dan Supardi (39 tahun). Rombongan ini berangkat dari Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, lalu menjemput Opik dan wanita asal Kabupaten Cianjur, Vika Agustria (16 tahun).
Yulia tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang menimpa suaminya. Ia sempat mencoba menghubungi Opik setelah mendengar kabar kecelakaan, namun handphone-nya tidak aktif. "Saya pikir HP (handphone) suami saya habis baterai karena memang sering cepat lowbat (low battery)," ujarnya.
Keesokan hari atau Rabu, 5 Februari 2025, Yulia mendapatkan kabar dari saudaranya yang datang ke rumah dengan memberi tahu Opik diduga menjadi salah satu korban dalam kecelakaan itu. "Saya jarang buka media sosial dan tidak mengikuti berita. Jadi saya baru tahu setelah saudara saya memberi tahu," kata dia menjelaskan.
Singkatnya, pihak keluarga akhirnya berkomunikasi dengan kepolisian dan menunggu hasl tes DNA hingga sepuluh hari untuk memastikan Opik adalah salah satu korban peristiwa yang menyita perhatian publik ini. Yulia sempat berharap kabar tersebut tidak benar. Tetapi harapan itu pupus saat hasil pemeriksaan genetik menyatakan jenazah yang diperiksa benar Opik.
Kepergian Opik meninggalkan kesedihan, tidak hanya bagi keluarga, namun juga masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Kepala Desa Pabuaran Dede Hidayat mengenang almarhum sebagai sosok yang baik, sangat mencintai kedua anak perempuannya yang berusia 14 dan 6 tahun., ramah, dan aktif di lingkungan.
"Beliau juga menjabat ketua RT di kampungnya. Kami sangat berduka atas kepergian Ahmad Taufik. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan," katanya.
Berikut Data Delapan Korban Jiwa
1. Yana Mulyana (42 tahun), warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
2. Budiman (45 tahun), warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
3. Asep Pardillah (40 tahun), warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
4. Vika Agustria (16 tahun), warga Kabupaten Cianjur.
5. Supardi (39 tahun), warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
6. Rahmat Gunawan (53 tahun), warga Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi.
7. Jamaludin (51 tahun), warga Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
8. Ahmad Taufik (40 tahun), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan ini berawal saat truk pengangkut galon yang dikemudikan sopir bernama Bendi Wijaya (31 tahun) berjalan dari arah Ciawi menuju Jakarta. Ketika melintas di GT Ciawi 2, kendaraan tersebut diduga mengalami gagal fungsi rem sehingga menabrak rangkaian mobil yang sedang melakukan pembayaran e-toll, termasuk mobil travel Opik. Bendi yang merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, telah ditetapkan sebagai tersangka.