Bejat! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ini Nekat Cabuli 5 Muridnya saat Praktik Salat

Jumat 14 Februari 2025, 19:07 WIB
Oknum guru ngaji berinisial SDF (43) yang nekat mencabuli 5 muridnya ditampilkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi, Jumat (14/2/2025). (Sumber Foto: SU/Ilyas)

Oknum guru ngaji berinisial SDF (43) yang nekat mencabuli 5 muridnya ditampilkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi, Jumat (14/2/2025). (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berinisial SDF (43 tahun) diringkus polisi karena nekat mencabuli sejumlah anak didiknya sendiri. Parahnya, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan tersangka saat kegiatan praktik salat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, bahwa korban berjumlah lima orang dengan usia antara 8 hingga 12 tahun. Para korban adalah murid atau santriwati dari tersangka SDF.

Adapun perbuatan cabul itu terjadi, lanjut Samian, dilakukan di rumah tersangka pada Rabu 29 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban sedang dalam gerakan sujud kemudian tersangka menghampiri korban dari arah belakang dan langsung meraba bagian tubuh sensitif korban.

"Jadi tidak ada bujukan atau rayuan. Oknum guru ngaji tersebut pada saat murid mempraktikkan gerakan salat, tiba-tiba oknum guru tersebut melakukan perbuatan cabul atau pelecehan seksual terhadap para korban yang dalam hal ini di bawah umur yakni muridnya," kata Samian dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: 5 Kali Kejadian! Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Masih SD, Pakai Ancaman dan Iming-iming HP

Saat melakukan perbuatan cabul tersebut, kata Samian, tersangka juga memberikan ancaman kepada para korban agar tidak melaporkan tindakan bejatnya itu kepada orang tua mereka.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut pelaku mengancam agar tidak melaporkan, tidak mengadu perbuatan yang sudah dilakukan kepada ke orang tuanya, yaitu dengan kata kata tong di bebeja ka sasaha lamun dibejaken dicepret atau jangan bilang ke siapa siapa nanti dijepret," terang Samian.

Kasus ini kemudian terungkap setelah salah satu korban berani mengadukan tindakan guru ngajinya itu kepada orang tuanya yang kemudian diteruskan dengan melapor ke pihak kepolisian. Si oknum guru ngaji tersebut tak lama kemudian diringkus polisi. Hal itu menurut Samian sekaligus untuk mencegah kemungkinan main hakim sendiri dari warga sekitar.

Atas perbuatannya, tersangka HDF pun dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 ayat (1), (2), (4) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu RI No. 01 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah," pungkas Samian.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat15 Februari 2025, 13:00 WIB

Minuman Sehat dari Bonteng, Ini 9 Manfaat Infused Water Mentimun untuk Kesehatan!

Minum Infused Water Mentimun secara rutin memiliki banyak manfaat kesehatan yang luar biasa.
Minuman Sehat dari Bonteng, Ini Sederet Manfaat Infused Water Mentimun untuk Kesehatan! (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel15 Februari 2025, 12:00 WIB

Pesona Wisata Curug Sawer Manglid Cidahu vs Curug Sawer Situgunung Sukabumi

Serupa Tapi Tak Sama, Yuk Intip Pesona Wisata Curug Sawer Cidahu dan Curug Sawer Situgunung Sukabumi!
Wisata Air Terjun Sukabumi: Curug Sawer Manglid Cidahu (kiri) vs Curug Sawer Situ Gunung (kanan). Ist
Sukabumi15 Februari 2025, 11:27 WIB

Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Maling Motor di Ciracap Sukabumi

Kejadian ditangkapnya terduga pelaku berawal saat korban menghubungi saksi.
(Ilustrasi) Salah satu terduga pelaku curanmor di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ditangkap. | Foto: Pixabay
Sehat15 Februari 2025, 11:15 WIB

Hati-Hati! Zoonosis Kucing yang Bisa Menular ke Manusia

Kucing adalah hewan peliharaan yang sangat digemari banyak orang karena sifatnya yang lucu dan menggemaskan. Namun, selain memberikan kebahagiaan, kucing juga dapat membawa risiko kesehatan, terutama terkait dengan penyakit zoonosis.
Hewan Peliharaan, Zoonosis Kucing yang Bisa Menular ke Manusia (Sumber : Freepik)
Bola15 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Madura United vs Dewa United di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Madura United vs Dewa United akan berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Sabtu, 15 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Madura United vs Dewa United. Foto: IG/@maduraunited.fc/@dewaunitedfc
Arena15 Februari 2025, 10:51 WIB

Cek Daftar Juaranya! Turnamen ASN E-sport Mobile Legends Pemkot Sukabumi

Turnamen ini diikuti oleh 35 tim yang berasal dari berbagai perangkat daerah.
Tim BPKPD Kota Sukabumi menjuarai Turnamen ASN E-sport Mobile Legends pada 13 Februari 2025 di Gedung Juang 45. | Foto: Website Kota Sukabumi
Sukabumi15 Februari 2025, 10:31 WIB

Sukabumi Darurat Pencabulan! 5 Pelaku Orang Dekat Ditangkap, Korban Masih di Bawah Umur

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak.
Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat, 14 Februari 2025. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Life15 Februari 2025, 10:00 WIB

10 Ciri Orang Cerdas Secara Emosional, Apa Kamu Termasuk?

Orang cerdas secara emosional mampu memahami dan merespons emosi orang lain dengan baik.
Ilustrasi. Ciri Orang Cerdas Secara Emosional (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi15 Februari 2025, 09:52 WIB

Dua Korban Terakhir Dimakamkan, 7 Warga Sukabumi Tewas dalam Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Enam korban telah teridentifikasi lebih dulu.
Makam Jamaludin (51 tahun) di TPU Cipiring, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/2/2025). | Foto: Istimewa
Entertainment15 Februari 2025, 09:33 WIB

Jisoo BLACKPINK Comeback dengan Lagu ‘Earthquake’, Resmi Perkenalkan Album Mini ‘AMORTAGE’

Setelah sekian lama ditunggu, BLINKs akhirnya bisa bernapas lega karena Jisoo BLACKPINK kembali dengan proyek solo terbarunya. Pada Jumat (14/2/2025), Jisoo resmi merilis lagu bertajuk Earthquake.
Jisoo BLACKPINK kembali dengan proyek solo terbarunya. Pada Jumat (14/2/2025), Jisoo resmi merilis lagu bertajuk Earthquake (Sumber : Twitter/@jisogallery)