SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi Cabang Cidahu tetap membuka layanan pembayaran bagi pelanggan pada Sabtu, 15 Februari 2025. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kepala Urusan Administrasi dan Keuangan Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cidahu, Dian Cahyo Nugroho, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memenuhi kewajibannya. “Kami tetap membuka layanan pembayaran bebas denda pada Sabtu, 15 Februari 2025, agar pelanggan memiliki waktu lebih fleksibel untuk menyelesaikan pembayaran mereka,” ujarnya Jumat (14/2/2025).
Dian juga mengapresiasi pelanggan yang telah membayar tagihan tepat waktu. “Terima kasih kepada pelanggan yang selalu membayar tepat waktu. Kontribusi Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan," jelasnya.
Baca Juga: Perumdam TJM Ganti Pompa Transfer di Palabuhanratu, Siap-siap Tampung Air - Cek Wilayah Terdampak!
Perumdam TJM juga menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk melalui loket-loket Pos Indonesia serta beberapa bank, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi, Bank Mandiri, dan Bank Central Asia (BCA). Dengan pilihan ini, pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan praktis.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pembayaran secara langsung, loket pembayaran di Kantor Cabang Cidahu tetap beroperasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, pelanggan dapat lebih mudah dalam mengakses layanan pembayaran," pungkasnya. (adv)