SUKABUMIUPDATE.COM – Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi , mendesak PT Berkah Semesta Maritim (BSM) untuk segera menghentikan kegiatan pra konstruksi tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, perusahaan tersebut belum mengantongi izin yang diperlukan, namun sudah melakukan aktivitas di lapangan. Hal ini telah mendapat teguran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mengeluarkan surat peringatan kedua.
“Saya minta kepada PT Berkah Semesta Maritim untuk menghentikan kegiatan pra konstruksi yang sedang dilakukan, karena izinnya belum keluar,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah Kamis (13/02/2025).
Ia juga menegaskan bahwa apabila perusahaan tetap melanjutkan kegiatan tanpa izin, maka setelah dirinya resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, ia akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kalau besok atau di kemudian hari masih tetap dilakukan, setelah saya menjabat, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.
Dedi Mulyadi berharap seluruh pihak dapat menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat, bangsa, dan negara.
"Kita semua harus menjaga alam dan lingkungan, jangan sampai ada kegiatan yang merugikan kepentingan masyarakat," tutupnya
Sementara itu, masalah perizinan PT BSM soal proyek tambak udang di Pantai Minajaya ini juga sempat disentil DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Pejabat DPMPTSP pernah meminta PT BSM untuk menunda proyek tambak udang ditunda.
Perwakilan PT BSM, Muklis Sahrul, juga sempat mengungkapkan ihwal prose perizinan yang belum diurus. Ia menegaskan pihak perusahaan berkomitmen untuk taat asas dan memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saat ini proyek tambak belum berjalan, baru sebatas persiapan pembersihan lahan. Tim konsultan sedang memastikan kesesuaian desain dengan kondisi lahan agar lebih efektif dan tidak terjadi kesalahan dalam implementasi," tutupnya.