Soal Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya, Dedi Mulyadi: PT BSM Lakukan Kegiatan Tanpa Izin

Kamis 13 Februari 2025, 15:21 WIB
Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi (Sumber : IG/@dedimulyadi71)

Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi (Sumber : IG/@dedimulyadi71)

SUKABUMIUPDATE.COM – Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyoroti aktivitas PT Berkah Semesta Maritim (BSM) yang tengah melakukan kegiatan di proyek tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut melakukan kegiatan tanpa izin.

Hal ini Ia sampaikan dalam video yang diunggah di akun media sosialnya. Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan telah melihat surat teguran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang telah mengeluarkan peringatan kedua kepada PT BSM.

“Saya melihat ada surat teguran kedua dari dinas terkait kepada PT Berkah Semesta Maritim yang melakukan kegiatan tanpa izin,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah Kamis (13/02/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan sebelum izin resmi dikeluarkan. Ia juga mengajak pihak perusahaan untuk menaati hukum yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

"Apabila perizinannya belum dikeluarkan, maka tidak boleh ada kegiatan apa pun, apalagi jika kegiatan tersebut merugikan kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sikap tegas ini diambil Dedi Mulyadi sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan warga di sekitar pesisir selatan Jawa Barat.

Sementara itu, masalah perizinan PT BSM soal proyek tambak udang di Pantai Minajaya ini juga sempat disentil DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Pejabat DPMPTSP pernah meminta PT BSM untuk menunda proyek tambak udang ditunda.

Perwakilan PT BSM, Muklis Sahrul, juga sempat mengungkapkan ihwal prose perizinan yang belum diurus. Ia menegaskan pihak perusahaan berkomitmen untuk taat asas dan memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saat ini proyek tambak belum berjalan, baru sebatas persiapan pembersihan lahan. Tim konsultan sedang memastikan kesesuaian desain dengan kondisi lahan agar lebih efektif dan tidak terjadi kesalahan dalam implementasi," tutupnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life13 Februari 2025, 18:31 WIB

Rahasia Kebahagiaan: 7 Cara Mudah untuk Hidup Lebih Bahagia

Perjalanan menuju kebahagiaan adalah proses. Beri diri Anda waktu untuk belajar, tumbuh, dan menikmati setiap langkahnya.
Ilustrasi cara mudah untuk hidup lebih bahagia (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio)
Musik13 Februari 2025, 18:30 WIB

Prediksi Setlist Konser NIKI Buzz World Tour 2025 di Indonesia Dua Hari

Penyanyi wanita asal Indonesia yang berkarir di Amerika Serikat, NIKI akan menyapa penggemar di Tanah Air lewat konser Buzz World Tour 2025.
Prediksi Setlist Konser NIKI Buzz World Tour 2025 di Indonesia Dua Hari (Sumber : Instagram/@nikizefanya)
Sukabumi13 Februari 2025, 18:17 WIB

Terima Kasih Orang Baik, Relawan Bangun Huntara Penyintas Bencana di Kalibunder Sukabumi

Relawan Sehati membangun rumah hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana longsor dan pergerakan tanah yang terjadi pada 4 Desember 2024 di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Relawan sehati bangun huntara untuk penyintas bencana di Kalibunder Sukabumi (Sumber: dok kecamatan kalibunder)
Life13 Februari 2025, 18:00 WIB

Bacaan Doa Malam Nisfu Sya’ban dari Syekh Abdul Qadir al-Jaelani

Doa malam Nisfu Sya’ban dari Syekh Abdul Qadir al-Jaelani, dianjurkan untuk diamalkan.
Ilustrasi - Doa malam Nisfu Sya’ban dari Syekh Abdul Qadir al-Jaelani, dianjurkan untuk diamalkan. | (Sumber : Pixabay.com/beingboring)
Bola13 Februari 2025, 17:45 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran di Piala Asia U-20 2025

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran di Piala Asia U-20 2025, akan tersaji malam ini.
Link nonton Timnas Indonesia U-20 vs Iran U-20 di Piala Asia U-20 2025. (Sumber : X@TimnasIndonesia).
Sukabumi13 Februari 2025, 17:43 WIB

Kondisi Bayi yang Ditemukan Warga di Masjid Baros Sukabumi: Sehat dan Aktif

Kondisi terkini bayi perempuan yang ditemukan di teras Masjid Nurul Hidayah, Baros, Kota Sukabumi dalam keadaan sehat dan aktif.
Kondisi bayi yang ditemukan warga di teras masjid di Baros Kota Sukabumi | Foto : Ilustrasi / Pixabay
Sukabumi13 Februari 2025, 17:34 WIB

DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah

P3A Kabupaten Sukabumi merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kabupaten Sukabumi, Elis Sajaah (Sumber: su/turangga)
Entertainment13 Februari 2025, 17:30 WIB

Karina aespa Dikabarkan Akan Membintangi Video Musik Lagu Baru G-Dragon

Karina aespa dikabarkan akan tampil dalam video musik dari album baru G-Dragon bertajuk Übermensch yang bakal dirilis pada Selasa, 25 Februari 2025 mendatang.
Karina aespa Dikabarkan Akan Membintangi Video Musik Lagu Baru G-Dragon (Sumber : X/@soompi)
Science13 Februari 2025, 17:19 WIB

Strategi Inovatif untuk Masa Depan: Workshop Manajemen Nusa Putra University

Pemateri utama, Dr. Ir. Hermansyah, MM., mengapresiasi antusiasme peserta dan menekankan bahwa inovasi strategis bukan sekadar teori, tetapi membutuhkan pengalaman dan pemahaman mendalam dalam implementasinya.
Program Studi Manajemen Nusa Putra University menggelar Workshop Manajemen 2025 bertema Inovasi Strategik untuk Pertumbuhan dan Keunggulan Bersaing. (Sumber: dok nusa putra)
Sukabumi13 Februari 2025, 17:04 WIB

Sejoli Pembunuh Wanita Cianjur di Sukabumi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim PN Cibadak Sukabumi menegaskan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.
Kedua sejoli terdakwa pembunuhan wanita Cianjur dalam persidangan beragenda pembacaan vonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)