SUKABUMIUPDATE.COM – Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyoroti aktivitas PT Berkah Semesta Maritim (BSM) yang tengah melakukan kegiatan di proyek tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perusahaan tersebut melakukan kegiatan tanpa izin.
Hal ini Ia sampaikan dalam video yang diunggah di akun media sosialnya. Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan telah melihat surat teguran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang telah mengeluarkan peringatan kedua kepada PT BSM.
“Saya melihat ada surat teguran kedua dari dinas terkait kepada PT Berkah Semesta Maritim yang melakukan kegiatan tanpa izin,” ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah Kamis (13/02/2025).
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan sebelum izin resmi dikeluarkan. Ia juga mengajak pihak perusahaan untuk menaati hukum yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.
"Apabila perizinannya belum dikeluarkan, maka tidak boleh ada kegiatan apa pun, apalagi jika kegiatan tersebut merugikan kepentingan masyarakat," tegasnya.
Sikap tegas ini diambil Dedi Mulyadi sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan warga di sekitar pesisir selatan Jawa Barat.
Sementara itu, masalah perizinan PT BSM soal proyek tambak udang di Pantai Minajaya ini juga sempat disentil DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Pejabat DPMPTSP pernah meminta PT BSM untuk menunda proyek tambak udang ditunda.
Perwakilan PT BSM, Muklis Sahrul, juga sempat mengungkapkan ihwal prose perizinan yang belum diurus. Ia menegaskan pihak perusahaan berkomitmen untuk taat asas dan memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saat ini proyek tambak belum berjalan, baru sebatas persiapan pembersihan lahan. Tim konsultan sedang memastikan kesesuaian desain dengan kondisi lahan agar lebih efektif dan tidak terjadi kesalahan dalam implementasi," tutupnya.