SUKABUMIUPDATE.com – Gelombang penolakan terus muncul, terbaru sebanyak 775 warga menandatangani catatan penolakan terhadap rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertemukan berbagai pihak terkait untuk membahas permasalahan ini.
“Tentunya kami akan mempertemukan dua kepentingan sekaligus juga berkoordinasi dengan pihak-pihak teknis Dinas Lingkungan Hidup, termasuk juga Dinas Tata Ruang, sektor perikanan, serta Satpol PP untuk melakukan pertemuan menanggapi ini. Yang tidak kalah penting adalah mengkonfirmasi hal ini kepada pihak desa dan kecamatan,” ujarnya.
Ali Iskandar menegaskan bahwa investasi harus dilakukan dengan cara yang benar agar dapat memberikan manfaat yang maksimal tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kalau kami berharap investasi bisa terus dijaga, tapi harus doing the right thing. Jadi sesuatu yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik agar kemudian memberikan ketenangan,” tambahnya.
Baca Juga: 775 Warga Tanda Tangan, Catatan Penolakan Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPMPTSP memberikan pedoman agar potensi permasalahan bisa dihindari atau diantisipasi sejak awal.
“Daya dukung, daya tampung lingkungan, termasuk juga secara sosial dengan masyarakat harus diperhitungkan. Karena kalau misalnya UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) menjadi prasyarat kegiatan prakonstruksi, maka di dalamnya juga ada aktivitas mendengar aspirasi warga,” jelasnya.
Ali Iskandar juga menekankan pentingnya klarifikasi di lapangan terkait kelanjutan proyek tambak udang tersebut.
“Kita butuh klarifikasi di lapangan apakah kegiatannya masih berjalan atau tidak. Kami berharap tetap sebagaimana imbauan kami agar tetap ditunda terlebih dahulu sampai kemudian dokumen lingkungannya bisa diselesaikan. Saya pikir seminggu dua minggu untuk menyelesaikan dokumen yang kemudian bisa menjadi panduan dan bisa menenangkan semua pihak. Yang paling penting, masyarakat lokal bisa dilibatkan. Sedikit atau sebesar apapun aspirasi yang muncul harus ditampung untuk kemudian dielaborasi,” tutupnya.
Penolakan tambak udang di Pantai Minajaya ini menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang bijak dalam menyikapi aspirasi warga serta kebutuhan investasi di daerah. (Adv)