Berujung Tilang, Ini Hasil Pengecekan Polisi Terhadap 2 Mobil Pelat Nomor Kembar di Sukabumi

Selasa 11 Februari 2025, 00:33 WIB
Mobil pelat nomor kembar di Sukabumi yang viral. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Mobil pelat nomor kembar di Sukabumi yang viral. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dua mobil Suzuki XL 7 dengan pelat nomor kembar di Kota Sukabumi yang viral berujung sanksi tilang. Itu usai kepolisian melakukan pemanggilan kepada dua pemilik kendaraan yang sama-sama menggunakan nomor polisi F 1624 TE tersebut untuk dilakukan pengecekan.

“Setelah dicek hasilnya salah satu kendaraan tersebut merupakan kendaraan baru yang seharusnya memakai nopol tanda coba kendaraan bermotor,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/2/2025).

Haga mengatakan, pemilik kendaraan baru tersebut mengaku belum mendapatkan nomor polisi resmi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Karena itu, yang bersangkutan secara acak membuat pelat nomor sendiri di tukang pelat nomor di pinggir jalan.

“Karena pemilik kendaraan belum mendapatkan nopol kendaraan atau TNKB jadi yang bersangkutan memakai nopol yang sudah digunakan orang lain karena mau pergi ke Jakarta,“ ucapnya.

“Yang bersangkutan membuat nopol tersebut di tukang pelat nomor yang ada di pinggir jalan. Sudah dua hari,” tambahnya.

Baca Juga: Viral Dua Mobil Suzuki XL 7 di Sukabumi Miliki Plat Nomor Kembar, Polisi Bertindak

Haga memastikan jika pemilik pelat momor yang asli adalah pemilik kendaraan atas nama Maulid Zaidan Alamsyah selaku pembuat video dan pelapor.

Adapun tindaklanjut yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap perkara tersebut, yakni dengan memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan dengan pelat nomor tidak resmi.

“Kita laksanakan penilangan terhadap kendaraan yang tidak seharusnya memakai nomor tersebut," ujarnya.

Saat ini, kendaraan yang terlibat dalam kasus ini telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah dikenai sanksi tilang. Pemilik kendaraan yang salah menggunakan pelat nomor telah mengakui kesalahannya dan diperintahkan untuk segera mengurus registrasi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Haga kemudian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk dalam penggunaan pelat nomor resmi. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan pelat nomor kendaraan sesuai spektek yang berlaku," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi11 Februari 2025, 11:08 WIB

775 Warga Tanda Tangan, Catatan Penolakan Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi

FMNMB menyoroti lahan proyek tambak udang yang masih berstatus HGB.
Lokasi proyek tambak udang di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel11 Februari 2025, 11:00 WIB

Bukit Moko: HTMnya Cuma Rp15.000, Nikmati Keindahan Kota Bandung dari Ketinggian

Dengan akses yang cukup mudah dan fasilitas yang memadai, Bukit Moko menjadi pilihan tepat untuk menikmati suasana Bandung dari perspektif yang berbeda.
Bukit Moko saat dimalam hari bisa menyaksikan City Light Kota Bandung. (Sumber : Instagram/@ikokstarkey).
Life11 Februari 2025, 10:50 WIB

Risiko Tersembunyi di Balik Kebiasaan Oversharing

Over sharing atau kebiasaan berbagi informasi pribadi secara berlebihan kini semakin umum di era digital. Banyak orang merasa terdorong untuk membagikan hampir semua aspek kehidupan mereka, baik di media sosial maupun dalam interaksi pribadi.
Ilustrasi Oversharing di Media Sosial, Risiko Tersembunyi di Balik Kebiasaan Oversharing (Sumber : Freepik)
Sukabumi11 Februari 2025, 10:18 WIB

Terima Aspirasi Komunitas Umbara, Drh Slamet Dorong Perlindungan DAS Cikaso Sukabumi

Slamet berkomitmen terhadap beberapa hal.
Pertemuan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet dengan Komunitas Umbara Cikaso pada Senin, 10 Februari 2025. | Foto: Tim drh Slamet
Internasional11 Februari 2025, 10:00 WIB

Trump Ingin Ambil Alih Gaza dan Bangun Pemukiman Baru, Negara Arab Mengecam!

Presiden AS, Donald Trump memiliki ide gila untuk mengambil alih Gaza dan membangunnya kembali.
Presiden AS, Donald Trump memiliki ide gila untuk mengambil alih Gaza dan membangunnya kembali. (Sumber : Instagram/@realdonaldtrump).
Nasional11 Februari 2025, 09:53 WIB

Sukabumi Mulai, Simak Hal-hal yang Diperiksa dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Program ini dirancang untuk mengatasi tingginya angka kematian.
Layanan CKG di Puskesmas Selabatu Kota Sukabumi pada Senin (10/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional11 Februari 2025, 09:37 WIB

Penetapan Awal Ramadan 1446 H: Sidang Isbat Kemenag Diselenggarakan 28 Februari 2025

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat pada 28 Februari 2025 untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Ilustrasi Memasuki Bulan Ramadhan, Penetapan Awal Ramadan 1446 H, Sidang Isbat Kemenag Diselenggarakan 28 Februari 2025 (Sumber : Freepik)
Bola11 Februari 2025, 09:30 WIB

Jelang Partai Klasik Persija vs Persib, Macan Kemayoran Usung Misi Bangkit di Kandang!

Persija Jakarta mengusung misi 3 poin saat menjamu musuh bebuyutannya Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 pekan ke-23.
Persija Jakarta vs Persib Bandung di El Clasico Indonesia siap tersaji di pekan ke-23 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Entertainment11 Februari 2025, 09:02 WIB

Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah di Bali, Mengukir Langkah Baru dalam Kisah Cinta Mereka

Aktor Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini telah resmi menjadi pasangan suami istri setelah melangsungkan pernikahan pada Senin, 10 Februari 2025.
Potret Kebahagiaan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Yang Resmi Menikah di Bali (Sumber : Instagram/@angga)
Inspirasi11 Februari 2025, 09:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Staf Control Proses QC, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Staf Kontrol Proses QC, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik)