SUKABUMIUPDATE.com - Penolakan terhadap proyek tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, terus berlanjut. Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) bahkan berencana membawa permasalahan ini ke DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Kami akan membawa permasalahan ini ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi," ujar Denda, perwakilan FMNMB, saat dikonfirmasi oleh sukabumiupdate.com.
Menanggapi hal tersebut, PT. Berkah Semesta Maritim (BSM) melalui perwakilannya, Muklis Sahrul, menyatakan bahwa penolakan terhadap proyek ini berasal dari beberapa kelompok masyarakat seperti Paguyuban JTM, Pokdarwis, Kelompok Pedagang UMKM, Karang Taruna, dan nelayan. Mereka khawatir bahwa keberadaan tambak udang akan berdampak negatif terhadap program kepariwisataan yang tengah dikembangkan, khususnya Desa Wisata Konservasi Pandan.
Muklis menegaskan bahwa pihak perusahaan telah berupaya memenuhi tuntutan terkait keberlanjutan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2016 tentang Greenbelt.
"Kami bersama Forkopimcam dan unsur desa telah mematok serta menandai area Greenbelt tersebut. Bahkan, tanpa diminta, perusahaan akan melakukan penanaman pohon pandan di area Greenbelt serta pohon pelindung di sekitar lahan tambak," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda
Terkait kekhawatiran akan limbah tambak yang dapat merusak ekosistem laut, Muklis menyatakan bahwa tambak udang PT. BSM akan menjadi yang pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi pengolahan limbah dengan fasilitas IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memadai dan mumpuni.
"Limbah yang dihasilkan akan dikelola dan diolah menjadi pupuk berkualitas yang dapat dibagikan secara gratis kepada petani atau warga yang membutuhkan. Ini akan menjamin kelestarian lingkungan, baik di darat maupun laut," katanya.
Dalam aspek sosial, Muklis juga menyebut bahwa permasalahan dengan petani penggarap telah diselesaikan melalui pemberian dana kerohiman. "Sudah ada kesepakatan bagi mereka untuk meninggalkan tanah garapannya," ungkapnya.
Sementara itu, sambung Mukhlis, beberapa kelompok masyarakat terdampak masih mengajukan tuntutan terkait peluang kerja dan program Corporate Social Responsibility (CSR). Muklis memastikan bahwa PT. BSM akan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat setempat.
"Kesejahteraan masyarakat sekitar adalah prinsip utama perusahaan. Selain itu, proyek ini juga akan meningkatkan perputaran ekonomi lokal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Mengenai perizinan yang hingga kini belum diurus, Muklis menegaskan bahwa perusahaan akan tetap taat asas dan memenuhi semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. "Saat ini proyek tambak belum berjalan, baru sebatas persiapan pembersihan lahan. Tim konsultan sedang memastikan kesesuaian desain dengan kondisi lahan agar lebih efektif dan tidak terjadi kesalahan dalam implementasi," tutupnya.