SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria tertangkap basah diduga hendak mencuri ayam di Kampung Tangkolo, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku yang diketahui bukan warga sekitar sempat dihakimi massa sebelum akhirnya dibawa ke kecamatan.
Salah seorang warga setempat, Sheilla Setiawati, mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap dalam kondisi sudah berada di dekat kandang ayam milik warga. "Jadi pas kejadiannya itu saya kan lagi tidur ya, nah pas ada maling itu udah ketangkap si malingnya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (8/9/2025).
Sheilla menuturkan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, karena kehadirannya di dekat kandang ayam pada tengah malam dianggap mencurigakan dan bukan warga setempat, warga terus mendesaknya hingga akhirnya pelaku mengaku hendak mencuri ayam.
Baca Juga: ART di Sukabumi Nekat Curi Perhiasan hingga Harta Warisan Majikan Senilai Rp750 Juta
"Awalnya gak ngaku tuh, soalnya kan secara logika mana ada orang tengah malem ga ngapa-ngapain di dekat kandang ayam, terus bukan orang situ juga kan ya. Tapi pelaku masih orang Kabandungan, beberapa orang juga kenal si malingnya," jelasnya.
Meski belum sempat membawa ayam curian, warga semakin curiga karena dalam beberapa minggu terakhir sudah ada laporan kehilangan ayam dan kambing. "Sudah berangsur minggu ini deh. Soalnya suka denger selentingan orang-orang juga bilang hilang kambing. Kalau maling kambing mah hari sebelumnya ada yang hilang kambing tapi bukan daerah situ," jelasnya.
Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya membawanya ke kantor kecamatan. "Iya diamuk massa, terakhir dibawa ke kecamatan dulu. Gatau sih kalau maling berapa kali mah, gak ngaku-ngaku," tandasnya.