SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menghadiri musyawarah rencana pemindahan kantor Kecamatan Cimanggu ke lokasi baru di Desa Boregah Indah, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari aset daerah, Tata Pemerintahan (Tapem), Dinas Tata Ruang, dan para kepala desa se-Kecamatan Cimanggu.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana relokasi kantor kecamatan tersebut.
"Acara ini digagas oleh Pak Camat Cimanggu, dan kami hadir sebagai undangan dalam musyawarah terkait rencana relokasi kantor Kecamatan Cimanggu. Dari sisi DPMD, kami sangat mendukung rencana ini demi kelancaran pelayanan ke depan," ujar Hodan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: MAD dan Laporan Tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri, DPMD: 10 Terbaik di Sukabumi
Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, menjelaskan bahwa lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor kecamatan merupakan aset milik Desa Cimanggu. Walaupun hingga kini tidak ada permasalahan hukum, ia mengkhawatirkan potensi sengketa di masa mendatang, seperti yang pernah terjadi di beberapa kecamatan lain.
Dusep juga menambahkan bahwa di Desa Boregah Indah terdapat lahan eks pasar dan terminal yang selama ini tidak berfungsi optimal. Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut untuk kantor kecamatan merupakan solusi yang lebih aman dan strategis.
"Kalau punya lahan sendiri, tentu akan lebih tenang. Proses pembangunan juga bisa dilakukan dengan leluasa," ujarnya.
"Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, rencana pemindahan kantor Kecamatan Cimanggu ke Desa Boregah Indah diharapkan dapat terealisasi secepatnya, proses berjalan lancar, dan tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Dusep. (ADV)