SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda berinisial AH (22 tahun) di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, diduga jadi korban pembacokan usai melaksanakan salat Subuh berjamaah. Terduga pelaku yang merupakan seorang pria inisial HS (20 tahun) kemudian ditangkap warga.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pembacokan itu tepatnya terjadi di Kampung Bojonggaling, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Akibat kejadian ini, AH mendapat luka bacok bagian perut dan mulut.
Cuplikan video saat terduga pelaku diamankan warga hingga babak belur kemudian beredar di media perpesanan WhatsApp.
“Kejadian (pembacokan) pagi itu harusnya ada penindakan, tapi dari kejadian itu pelaku masih berkeliaran sampe malam itu, jadi sama warga inisiatif diamankan aja,” ujar VP (42 tahun) warga setempat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Pelaku Masih 13 Tahun, Remaja Terlibat Pembacokan di Palabuhanratu Diringkus Saat Nongkrong
Menurut VP, saat itu warga sangat resah dengan aksi terduga pelaku yang sering membuat onar. Bahkan setelah kejadian pembacokan, terduga pelaku juga disebut masih berkeliaran sambil membawa senjata tajam jenis katana atau samurai.
“Soalnya emang dia (pelaku) bawa bawa senjata tajam terus (pedang katana), emang meresahkan orangnya,” kata dia.
Lebih lanjut, VP menceritakan bahwa sebelumnya pelaku diburu oleh warga Desa Kebonpedes namun melarikan diri ke Desa Sasagaran. Di Desa Sasagaran pelaku berhasil diamankan warga. Tepatnya pada Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Sebelumnya pelaku itu dikejar, lari ke Desa Sasagaran, nggak ada taunya di sana (Desa Sasagaran) juga dikepung sama warga, ketangkap di sana,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin membenarkan peristiwa tersebut.
“Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 Unit Reskrim Polsek Kebonpedes telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan,” ujar Ade.
Adapun kronologis penangkapan, kata Ade, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat dan langsung diserahkan kepada Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota.
“Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekira jam 00.15 Wib terduga pelaku HS, Pada saat itu diamankan oleh warga masyarakat sekitar, kemudian anggota polsek kebonpedes setelah mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke polsek kebonpedes guna diamankan,” tuturnya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku pun ditahan di ruang tahanan Polsek Kebonpedes untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi pembacokan.