SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi berikan pendampingan psikolog terhadap dua anak perempuan yang terlibat perkelahian di Cijangkar Kecamatan Citamiang beberapa waktu lalu.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ine Nuraeni mengatakan, kasus yang viral karena terekam video amatir tersebut kini sudah ditangani pihak kepolisian. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi untuk melakukan pendampingan kepada kedua anak tersebut.
“Sudah ditangani kepolisian, Insya Allah nanti kami berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang, dan akan melakukan pendampingan,” ujar Ine kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/2/2025).
Adapun pendampingan yang akan diberikan berupa pendampingan psikologi terhadap anak serta mendalami latar belakang terjadinya perkelahian.
“Pendampingan psikologi, pemulihan mental anak dan mendalami latar belakang kasus tersebut kenapa bisa sampai terjadi seperti itu,” kata dia.
Pendampingan itu akan dilakukan hingga mental anak dinyatakan telah pulih seperti sebelumnya. “Untuk berapa lama pendampingannya itu tidak bisa dipastikan, yang pasti sampai mental anaknya benar-benar pulih saja,” pungkasnya. (ADV)