Sopir Elf Minta 1000 Unit Travel Gelap Beroperasi di Sukabumi Dibatasi

Senin 03 Februari 2025, 22:11 WIB
Unjuk rasa pengurus angkutan elf pajampanngan Sukabumi di Dinas Perhubungan | Foto : Ibnu Sanubari

Unjuk rasa pengurus angkutan elf pajampanngan Sukabumi di Dinas Perhubungan | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Angkutan Elf Pajampangan, Isep Dadang Sukmana, mengungkapkan bahwa maraknya travel gelap di wilayah Pajampangan tidak hanya merugikan sopir Elf resmi, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan. Ia menyebut bahwa banyak sopir travel gelap yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), bahkan ada yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

"Saya tahu betul, sering terjadi di lapangan. Banyak dari mereka baru belajar mobil, belum punya SIM, dan tidak masuk dalam komunitas angkutan resmi. Bahkan, ada sopir travel gelap yang masih sekolah," ujar Isep, setelah orasi di Kantor Dishub, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, beberapa sopir travel gelap bahkan sempat datang meminta agar aksi demo sopir Elf tidak dilakukan.

"Kemarin mereka datang, bahkan tadi malam juga ada yang datang meminta agar kami tidak berdemo. Mereka ini travel gelap, tapi juga ingin bergabung dengan saya," katanya.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Mobil Pelat Merah di Cikidang Sukabumi Dirujuk ke RS Cianjur

Isep mengusulkan agar ada pembatasan jumlah travel gelap agar tetap terkendali dan bisa terkoordinasi dengan baik.

"Kalau bisa, dari sekitar 1.000 unit travel gelap yang ada, dikurangi menjadi 150 atau 200 saja. Selain itu, bagaimana caranya agar mereka juga bisa berkontribusi ke kas daerah atau pemerintah daerah. Yang penting, ada solusi terbaik supaya semua bisa diatur dengan baik," jelasnya.

Meski berinisiatif membantu mengatur travel gelap, Isep menegaskan bahwa dirinya tidak mengharapkan keuntungan pribadi dari upaya ini.

"Saya tanpa pamrih, tidak akan menuntut gaji sepeser pun dari pihak Elf maupun travel gelap. Yang penting, kondisi di Jampangkulon kondusif, khususnya di Kabupaten Sukabumi. Keinginan utama adalah menjaga kondusivitas, karena kalau hanya ingin memberantas, mungkin tidak akan pernah habis," tuturnya.

Isep berharap ada solusi untuk mengurangi jumlah travel gelap serta menentukan persyaratan yang jelas bagi mereka yang ingin beroperasi secara legal.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, menjelaskan bahwa ada regulasi yang mengatur legalisasi kendaraan pribadi menjadi angkutan umum.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, kendaraan pribadi bisa menjadi angkutan umum, tetapi ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Mereka tetap harus diatur dalam kategori angkutan sewa umum," ujar Asep.

Baca Juga: Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

Namun, Asep menegaskan bahwa sebagian besar travel gelap yang beroperasi di Jampangkulon kemungkinan besar tidak akan mampu memenuhi syarat ini.

"Untuk menjadi angkutan umum resmi, mereka wajib memiliki pool, bengkel, serta melakukan bea balik nama kendaraan bermotor agar STNK dan BPKB tercatat atas nama koperasi berbadan hukum. Banyak dari mereka yang hanya menyewa mobil, sehingga sulit untuk memenuhi regulasi ini," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa dalam beberapa kasus, pemilik kendaraan yang disewa oleh travel gelap bahkan tidak mengetahui bahwa mobilnya digunakan sebagai angkutan ilegal.

"Beberapa mobil yang terjaring razia ternyata bukan milik sopir travel gelap, melainkan kendaraan sewaan. Saat diamankan, pemiliknya yang berada di Kota Sukabumi langsung menelepon ke Polres dan menanyakan soal kendaraannya," ungkapnya.

Saat ini, Dishub mencatat sudah ada pihak yang mengajukan perubahan status kendaraan pribadi menjadi angkutan sewa umum. Namun, proses ini membutuhkan persetujuan kementerian dan harus memenuhi semua persyaratan administratif.

"Kami akan menjawab permohonan tersebut, tapi kalau ada satu saja persyaratan yang tidak terpenuhi, sistem akan langsung menolak. Jadi, kewenangan akhirnya ada di Kementerian Perhubungan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi04 Februari 2025, 00:15 WIB

Sekda Sukabumi Paparkan Langkah Strategis Pembangunan Kawasan CPUGGp

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp)
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp | Foto : Turangga Anom)
Produk04 Februari 2025, 00:02 WIB

Respons Disdagin soal Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sukabumi

Kelangkaan gas elpji 3 kg ini terjadi setelah pemerintah menerapkan kebijakan baru yang melarang penjualan dilakukan secara eceran di warung per 1 Februari 2025.
Gas elpiji 3 Kg. (Sumber : dok pangkalan)
Sukabumi03 Februari 2025, 23:43 WIB

Dispar Sukabumi: Integrasi CPUGGp dan Sektor Pariwisata Kunci Pelestarian Geopark

Kadis Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan pentingnya tiga tujuan utama dalam pengelolaan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp),
Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp tahun 2025 | Foto : Turangga Anom
Sukabumi03 Februari 2025, 22:42 WIB

Cerita Sopir Elf Pajampangan Sukabumi Keluhkan Sepinya Penumpang Akibat Travel Gelap

Samsu (53 tahun), seorang sopir minibus Elf asal Pajampangan, turut menyampaikan keluhannya saat menjadi peserta aksi di Kantor Dishub
Samsu (53 tahun) Sopir Angkutan Elf Pajampangan Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi03 Februari 2025, 22:29 WIB

Pria Sukabumi yang Acungkan Pisau ke Mobil dan Tusuk Tangan Mahasiswa Ditangkap!

Polisi masih dalami motif pelaku terkait aksi mengacungkan pisau ke mobil dan menusuk tangan mahasiwa di jalan raya Cisaat Sukabumi.
Pria pengendara motor yang melakukan pengancaman ke mobil dan melukai mahasiswa di Cisaat Sukabumi berhasil ditangkap polisi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Februari 2025, 22:11 WIB

Sopir Elf Minta 1000 Unit Travel Gelap Beroperasi di Sukabumi Dibatasi

Pengurus Angkutan Elf Pajampangan, Isep Dadang Sukmana, mengungkapkan bahwa maraknya travel gelap di wilayah Pajampangan tidak hanya merugikan sopir Elf resmi
Unjuk rasa pengurus angkutan elf pajampanngan Sukabumi di Dinas Perhubungan | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi03 Februari 2025, 21:40 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Tindaklanjuti Izin Perusahaan AMDK di Cikakak, Ini Hasilnya

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi beserta sejumlah perangkat daerah kunjungi PT Melody di Cikakak terkait perizinan. Berikut hasilnya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan memimpin pertemuan antara perangkat daerah dengan PT Melody di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life03 Februari 2025, 21:00 WIB

Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggal, Amalan dan Doanya

Malam Nisfu Syaban memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam karena dipercaya sebagai malam di mana Allah SWT membuka pintu ampunan bagi seluruh hamba-Nya.
Ilustrasi - Malam Nisfu Sya'ban adalah malam pertengahan bulan Sya'ban dalam kalender Hijriah. (Sumber : Pixabay.com/@sharonang).
Sukabumi03 Februari 2025, 20:59 WIB

Korban Kecelakaan Mobil Pelat Merah di Cikidang Sukabumi Dirujuk ke RS Cianjur

Luka yang dialami korban bervariasi. Yang paling parah tangan putus. Mereka kemudian dirujuk ke RS Sayang Cianjur dari RSUD Palabuhanratu Sukabumi.
Pakai 9 ambulans, korban kecelakaan mobil pelat merah di Cikidang Sukabumi dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi03 Februari 2025, 20:28 WIB

Diburu Polisi! Usai Ancam Pengendara Mobil, Pria Ini Tusuk Tangan Mahasiswa Sukabumi

Pria pengendara motor yang viral ancam pengendara mobil di Cisaat Sukabumi ternyata setelahnya berulah dengan menusuk tangan seorang mahasiswa.
Potret pria viral yang merusak dan mengancam mobil dengan pisau di Cisaat Sukabumi ternyata setelahnya menusuk tangan seorang mahasiswa. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)