SUKABUMIUPDATE.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial, memperlihatkan keluhan seorang pengunjung mengenai tarif yang dikenakan kepadanya di Pantai Citepus, Kabupaten Sukabumi. Dalam video berdurasi 32 detik tersebut menampilkan seorang pengunjung yang mengungkapkan kekecewaannya karena diminta membayar biaya sebesar Rp 30 ribu per jam jika tidak membeli makanan atau minuman dari pedagang di sekitar pantai.
Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan yang dibuat dalam video.
"Assalamualaikum kepada warga semua se-Sukabumi maupun yang di luar Sukabumi. Saya memohon maaf atas video saya yang viral. Video tersebut tidak sengaja dan saya merasa ada kesalahan. Saya pun tidak tahu kalau aturannya seperti itu di Pantai Citepus, depan Baldes Citepus.” ucap NH seperti dalam video yang diterima sukabumiupdate.com, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: Viral Pengunjung Pantai Citepus Sukabumi Diminta Bayar Rp30 Ribu Jika Tak Jajan, Ini Faktanya
NH juga menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan dengan musyawarah dengan bertemu dengan pedagang dan Pokdarwis RTH Citepus. "Jadi saya sekali lagi memohon maaf kepada semua atas nama Nazarudin kemarin sempat viral video tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua," ujarnya.
"Tadi pun sudah clear, sudah berjabat tangan, alhamdulillah diterima dengan baik. Saya mengunggah video itu karena ada rasa kesal, jadi tidak tahu aturan sebenarnya seperti apa. Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung maupun yang kontra, mudah-mudahan ini menjadi referensi agar Palabuhanratu semakin baik dan maju," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Humas Pokdarwis RTH Citepus, Rahmat, mengatakan bahwa jumlah pedagang yang ada di RTH Pantai Citepus terdapat 21 pedagang. Adapun untuk fasilitas seperti kursi yang menjadi permasalahan dari video tersebut merupakan milik masing-masing pedagang, bukan fasilitas umum yang dikelola oleh pemerintah.
"Alhamdulillah, pemilik akun sudah clear, sudah minta maaf kepada yang punya warung. Intinya sudah tidak ada opini-opini yang tidak diinginkan, intinya sudah clear semua," kata Rahmat.
Baca Juga: Kajol Merasa Terhormat Pejabat Indonesia Nyanyikan Lagu Kuch Kuch Hota Hai Saat Kunjungi India
Menurut Rahmat, video viral tersebut kini telah dihapus oleh pengunggah akun. "Videonya sudah dihapus katanya oleh yang punya akun itu," imbuhnya.
Rahmat juga meminta kepada wisatawan yang mengalami kendala atau merasa kurang nyaman dengan pelayanan di kawasan wisata RTH pantas Citepus agar langsung menghubunginya sebagai Pokdarwis.
"Jika ada kejadian atau pelayanan yang kurang mengenakkan, segera hubungi pengurus atau pihak setempat. Jangan membuat opini yang tidak karuan di media sosial, karena itu bisa membuat kita semua tidak didengar," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang viral di media sosial Facebook memperlihatkan pengunjung yang mengeluhkan salah satu pedagang di Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, pengunjung tampak kecewa dengan sikap seorang pedagang wanita yang memintanya untuk segera memesan atau kalau tidak akan dikenakan biaya Rp 30 ribu per jam.
"Nah kami disini duduk sama keluarga engga lama kemudian munculah ibu ibu yang warung itu (video di arahkan ke salah satu warung) warung itu noh noh warungnya, yang baju coklat, langsung nawarin minum katanya harus langsung pesan kalau engga mau pesan langsung bayar 30 ribu per jam sungguh luar biasa sekali ente," kata pengunjung dalam video tersebut.
Pengunggah video tersebut menulis, "Kita tuh lagi nunggu keluarga dulu, bu, yang belum datang. Pedagang mengeluh karena sepi atas kelakuannya sendiri." seperti terlihat dalam caption.