SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah panggung milik Dadih (51 tahun), warga Kampung Cikember RT 02/01 Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, hangus kebakaran pada Rabu, 29 Januari 2025 sekira pukul 07.30 WIB.
Menurut Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nyalindung, A Ahmad, kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik. “Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh aliran arus pendek listrik,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/1/2025).
Ahmad mengatakan rumah tersebut dihuni satu keluarga dengan empat jiwa. Beruntung saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun seluruh barang-barang milik Dadih di dalam rumah habis terbakar.
Baca Juga: Kebakaran Kios di Cikembar Sukabumi Diduga akibat Gas Bocor, Begini Kronologinya
"Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum akhirnya berhasil dipadamkan. Saat ini keluarga korban mengungsi ke rumah saudara mereka," ujarnya.
P2BK Nyalindung telah berkoordinasi dengan Forkopimcam, Pemerintah Desa Cisitu, dan para relawan untuk melakukan pendataan dan memberikan bantuan kepada korban.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman," kata Ahmad.