Kekhawatiran Rektor UMMI Sukabumi Terkait Wacana Kampus Kelola Tambang

Selasa 28 Januari 2025, 17:19 WIB
Rektor UMMI Sukabumi, Reni Sukmawani. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

Rektor UMMI Sukabumi, Reni Sukmawani. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Wacana pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi yang terdapat dalam Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara atau RUU Minerba membuat Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) Reni Sukmawani khawatir.

Reni khawatir jika wacana tersebut ditetapkan akan memecah fokus perguruan tinggi terhadap Tri Dharma, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Kalau tambang itu memang dimanfaatkan untuk riset atau pendidikan ya enggak masalah, tapi kalau untuk pengelolaan bisnis dan sebagainya nanti dikawatirkan fokusnya jadi terpecah,” ujar Reni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/1/2025).

Menurut Reni, kampus sebaiknya difokuskan saja pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan riset, bukan langsung terjun ke ranah bisnis seperti pertambangan.

“Nah kalau pendapat saya secara pribadi saya tetep berprinsip bahwa perguruan tinggi ini harus fokus untuk mencetak SDM yang berkualitas itu dari sisi pengembangan tridharmanya. Kalau tidak ada core-nya dengan tridharma perguruan tinggi, sebaiknya ya menurut saya belum relevan (wacana pengelolaan tambang) untuk perguruan tinggi ini,” tuturnya.

Baca Juga: 6 Orang Ditangkap! Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Simpenan Sukabumi

Kendati demikian, Reni tidak menampik jika perguruan tinggi pun harus melihat peluang dalam sektor bisnis, namun tetap harus melihat kapasitas dari perguruan tinggi itu sendiri.

“Tapi bukan berarti bahwa perguruan tinggi juga tidak boleh berbisnis, tetapi kaitan dengan pengelolaan tambang ini juga harus dikembalikan kepada kapasitas perguruan tinggi itu sendiri kalau menurut saya,” jelas dia.

Di sisi lain, kata Reni, sisi positif dari pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada kampus tersebut hanya akan dirasakan betul oleh Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memiliki prodi pertambangan.

“Positifnya adalah dengan keahlian yang dimiliki oleh perguruan tinggi khususnya yang memiliki prodi pertambangan mungkin wacana ini akan menjadi positif, karena kalau tahu ilmunya pasti manfaatnya juga akan sesuai. Dari sisi lingkungan hidupnya, atau keamanannya, akan memiliki kapasitas pengelolaan yang tepat baik itu dari aspek pendidikan maupun juga riset,” papar dia.

“Untuk kampus yang memiliki prodi pertambangan menurut saya memang perlu ya memiliki lab khusus atau tempat praktiknya secara langsung,” pungkasnya.

Dikutip dari tempo.co, wacana kampus kelola tambang ini mengemuka usai Badan legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati hasil penyusunan RUU Minerba menjadi usulan inisiatif DPR.

Salah satu penyampaian usulan DPR adalah pemberian izin usaha tambang secara prioritas pada perguruan tinggi, sebagaimana disampaikan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat Pleno di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.

“RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (ormas), dan Perguruan Tinggi,” katanya.

Bob mengatakan, pemerintah ingin semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengelola sumber daya alam. Akibatnya, pemerintah ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi agar bisa ikut mengelola sumber daya alam, khususnya Minerba. Pemberian izin kepada perguruan tinggi semata-mata untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Polemik Konsesi Tambang oleh Perguruan Tinggi: Catatan Penting Pakar Ekonomi Lingkungan

Pemerintah berpendapat, untuk meningkatkan pendidikan kampus memerlukan fasilitas pendidik, tempat, sarana, dan prasarana yang juga berkualitas sehingga membutuhkan anggaran memadai. Oleh karena itu, perguruan tinggi diberikan peluang untuk mengelola lahan tambang karena ada unsur yang disebut bisnis.

Senada, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi UU Minerba ini bertujuan untuk memberikan alternatif bagi kampus untuk mencari sumber pendanaan mereka. Kendati demikian, ia menambahkan mekanisme pengelolaan tambang ini masih perlu diatur lebih lanjut.

"Ya saya pikir semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas,” ujarnya saat ditemui wartawan di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Budi Djatmiko mengusulkan agar perguruan tinggi mengelola tambang sebagai solusi pembiayaan kampus. “Hasil tambang bisa digunakan untuk operasional kampus, gaji dosen, dan uang kuliah mahasiswa,” ujarnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro ogah berkomentar soal wacana perguruan tinggi mengelola tambang. Menurut dia, usulan hingga saat ini belum spesifik dibahas.

“Belum,” ujar Satryo di sela menghadiri pelantikan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Auditorium UNY, Jumat, 24 Januari 2025.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)
Musik30 Januari 2025, 19:30 WIB

Lewat Lagu Bung Hatta, Iwan Fals Gambarkan Sosok Wapres yang Sederhana

Sosok Wapres yang Sederhana dalam Untaian Lirik Lagu Iwan Fals bertajuk "Bung Hatta".
Moh. Hatta Perwakilan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949. IG/@geo.rof