SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan Pemda Sukabumi memiliki target 211 ribu sertifikasi halal bagi pelaku usaha, namun yang sudah terealisasi hanya 20 persen saja.
“Secara jumlah produktivitas yang harus halal itu di 211 ribu, ini angkanya (usaha yang terdaftar) 11 ribu. Dari 11 ribu tadi disampaikan baru diangka 2 ribu jadi baru 20 persen,” ujar Ade saat menerima kunjungan Kepala PBJPH, Hasan Haikal di Pendopo Sukabumi, Kamis (23/1/2025).
Adapun kendala yang dihadapi, kata Ade, banyak pelaku usaha yang masih mengira ada pembayaran untuk membuat sertifikat halal. “Kendalanya tadi si pemilik (usaha) mikirnya ada harganya padahal kita sudah di gratiskan. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi yang lebih lanjut. Nanti ada penanganan khusus di Dinas KUMKM,” tandasnya.
Sementara itu.Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal meminta pemerintah daerah (pemda) untuk proaktif dalam meningkatkan produktivitas sertifikat halal bagi pengusaha.
“Kita ini datang kemari tujuannya satu, untuk menggugah para pengusaha supaya ikut berpartisipasi dalam menghalalkan produk-produk yang beredar. Juga dengan Pemda supaya lebih aware lebih melihat dan mewaspadai,” kata Babe Haikal kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Ayep Zaki dan Babe Haikal Kompak Jadikan Sukabumi Kota Wakaf dan Pusat Sertifikasi Halal
Menurut Haikal, sertifikasi halal menjadi daya saing di pasar internasional sehingga setiap produk yang memiliki label halal akan lebih mudah diterima. Tak hanya itu, Haikal menyebut dengan sertifikasi halal yang tertib dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sertifikasi halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang lebih luas, menjadi standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia, tidak hanya oleh umat muslim, tapi juga bagi siapapun," ungkapnya.
Lebih lanjut Haikal menuturkan, Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan sertifikasi halal, mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun, saat ini Indonesia tercatat menempati rangking ke-8 dunia sebagai penghasil produk halal.
“Sebab dengan halal yang tertib kita bisa tumbuh produktivitas dan pertumbuhan ekonomi juga, Kita sekarang negara nomor 8 dalam penghasil produk halal, harusnya nomor 1. Kalau semakin banyak yang halal kan semakin banyak diterima di luar,” jelas dia.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa program kewajiban sertifikasi halal yang dijalankan oleh pemerintah merupakan program yang tepat. Selain sebagai bentuk perlindungan, sertifikasi halal dimaksudkan untuk mendongkrak kualitas produk dan meningkatkan daya saing produk di pasaran, baik domestik maupun global.