8 Tahun Buron, DPO Kasus Penggelapan Uang Rp197 Juta di Sukabumi Ditangkap Kejagung

Jumat 24 Januari 2025, 19:08 WIB
Anton Selwa Ras buronan kasus penggelapan di Sukabumi saat dijemput Kejaksaan di Bandara Soetta. (Sumber : Istimewa)

Anton Selwa Ras buronan kasus penggelapan di Sukabumi saat dijemput Kejaksaan di Bandara Soetta. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah 8 tahun menjadi buronan, Anton Selwa Ras (38 tahun), terdakwa kasus penggelapan uang senilai Rp197 juta di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi yang dihimpun, Anton yang merupakan warga Medan Sunggal Kota Medan itu ditangkap di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa 21 Januari 2025.

Terdakwa Anton Selwa Ras diduga berkeliaran hingga sekitar 8 tahun setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi pada Senin 16 Oktober 2017 silam. Dia kemudian ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, bahwa proses penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kejati Jabar perihal pengamanan terpidana.

Baca Juga: Harun Masiku dkk, Nama 7 Buronan KPK yang Kabur ke Luar Negeri

Berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor: 256/Pid.B/2017/PN Cbd, Harli menyebut bahwa terdakwa Anton Selwa Ras telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. "Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun," kata Harli dikutip dari laman resmi Kejagung.

Saat ditangkap, Anton disebut bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Dia lalu dibawa ke Kejati Sumut sebelum akhirnya dilakukan serah terima kepada Jaksa Eksekutor Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten. Hal itu dikonfirmasi Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan.

"Setelah serah terima dari Kejagung, terpidana langsung dibawa ke Sukabumi untuk keesokan paginya dipindahkan ke Lapas Warungkiara," ujar Wawan saat ditemui sukabumiupdate.com, Jumat (24/1/2025).

Wawan menyampaikan, kasus ini bermula pada 1 April 2017, ketika Anton tinggal di Perum Taman Sari, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Anton saat itu menipu korban dengan mengaku sebagai pedagang kain tekstil yang bekerja di Toko Fancy, Pasar Mayestik, Jakarta Selatan.

Melalui komunikasi WhatsApp dan telepon, Anton berhasil meyakinkan korban untuk memesan kain tekstil dan mengirimkan uang dalam beberapa tahap, dengan rincian tanggal 28 Maret 2017 sebesar Rp. 23.400.000, tanggal 30 Maret 2017 sebesar Rp60.000.000, tanggal 31 Maret 2017 sebesar Rp10.000.000, tanggal 31 Maret sebesar Rp18.750.000, tanggal 1 April 2017 sebesar Rp35.000.000, tanggal 1 April sebesar Rp50.000.000.

"Namun, setelah menerima total transfer senilai Rp197.150.000, Anton tidak pernah mengirimkan kain tekstil yang dijanjikan. Uang tersebut diketahui juga masuk ke rekening istrinya, Sri Pahlupi," ujar Wawan.

Belum diketahui lebih jelas terkait kronologi kaburnya Anton. Hingga berita ini tayang, Wawan belum membalas kembali pesan dari sukabumiupdate.com. Meski begitu, dilihat dari riwayat perkara di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibadak, Anton disebut tak menghadiri proses persidangan dari tahap pembacaan putusan hingga pembelaan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 Februari 2025, 21:06 WIB

Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam di Sukabumi Kembali Resahkan Warga

Berdasar video amatir berdurasi 55 detik memperlihatkan komplotan geng motor datang dan turun dari motornya sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.
Aksi geng motor bersenjata tajam di Cisaat Sukabumi terekam kamera warga | Foto : tangkapan layar video
Life24 Februari 2025, 21:00 WIB

47 Ucapan Ramadan 2025, Penuh Makna untuk Diposting ke Media Sosial

Ucapan selamat Ramadan 2025 memiliki arti penting dalam mempererat tali silaturahmi dan menyebarkan semangat kebaikan di antara umat Muslim.
Ilustrasi - Ucapan selamat Ramadan 2025 memiliki arti penting dalam mempererat tali silaturahmi dan menyebarkan semangat kebaikan di antara umat Muslim. (Sumber : freepik.com)
Sukabumi24 Februari 2025, 20:35 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dapat Apresiasi, Jadi Contoh dalam Penegakan Ketertiban

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi atas keberhasilannya dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Entertainment24 Februari 2025, 20:30 WIB

Jadwal Tayang dan Daftar Pemain Preman Pensiun 9: Kang Gobang Masih Main di Awal Episode

Preman Pensiun 9 siap menyapa para penggemarnya di bulan Ramadan 2025.
Jadwal tayang Preman Pensiun 9 dan daftar pemain yang lebih fresh. (Sumber : Instagram/@premanpensiun.mncp).
Sukabumi24 Februari 2025, 20:17 WIB

Jelaskan Soal Samson, Dinkes Ungkap Penanganan ODGJ di Sukabumi

Upaya penanganan terhadap Suherlan alias Samson, (33 tahun), warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum tewas
Puluhan ODGJ dikumpulkan untuk didata dan diperiksa di kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi tahun 2023 lalu | Foto : Dokumen Dinkes
Film24 Februari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Buried Hearts, Tentang Ambisi Untuk Meraih Kekuasaan

Buried Hearts menceritakan tentang seseorang yang meretas dana gelap senilai 2 triliun won, tetapi, ia dibunuh oleh pria yang dikenal sebagai sosok bayangan kuat, namun tidak sadar bahwa akun uangnya telah lebih dulu diretas
Sinopsis Drama Korea Buried Hearts, Tentang Ambisi Untuk Meraih Kekuasaan (Sumber : Instagram/@sbsdrama.official)
Life24 Februari 2025, 19:45 WIB

Mengatasi Monday Blues: Cara Agar Hari Senin Tidak Lagi Menjadi Beban

Monday Blues adalah perasaan malas dan kurang semangat menjelang hari Senin. Kenali penyebabnya dan temukan cara efektif mengatasinya agar minggu dimulai dengan energi positif dan produktif!
Goodbye Monday Blues! Ubah hari Senin dari beban jadi awal yang penuh semangat. Dengan tidur cukup, mindset positif, dan aktivitas menyenangkan, mulailah minggu dengan energi terbaik! (Sumber : freepik/@benzoix)
Life24 Februari 2025, 19:00 WIB

Mitos Larangan Pamali Orang Tua Sunda Zaman Dulu yang Masih Dipercaya Hingga Kini

Masyarakat Sunda dikenal kaya akan tradisi dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu tradisi yang masih kuat dipegang adalah kepercayaan terhadap "pamali".
Ilustrasi - Mitos pamali dalam masyarakat Sunda telah dikenal sejak zaman dahulu. (Sumber : pexels.com/@Joonas kääriäinen).
Sukabumi24 Februari 2025, 18:58 WIB

Penertiban Tambal Ban Beraktivitas di Bahu Jalan di Cibadak Alot, Diduga Ada Beking

Beraktivitas di bahu dan badan jalan, lapak tambal ban di kawasan Ruko Stasiun Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ditertibkan
Lapak tambal ban di Ruko Stasiun Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film24 Februari 2025, 18:30 WIB

Film Terakhir Kim Sae Ron, Everyday We Are Dikabarkan Tayang pada Akhir 2025

Film terakhir Kim Sae Ron yaitu Everyday We Are dikabarkan akan tayang pada akhir tahun. Hal tersebut disampaikan langsung oleh sang sutradara, Kim Min Jae.
Film Terakhir Kim Sae Ron, Everyday We Are Dikabarkan Tayang pada Akhir 2025 (Sumber : Instagram/@ron_sae)