PN Cibadak: Ekskusi Lahan Di Palabuhanratu Tetap Berlanjut Meski Diprotes Nyerempet Tanah PUPR

Rabu 22 Januari 2025, 21:02 WIB
Warga protes bangunannya turut digusur padahal berada di tanah milik PUPR di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

Warga protes bangunannya turut digusur padahal berada di tanah milik PUPR di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Maruli Tumpal Sirait, memberikan penjelasan terkait eksekusi (pengosongan) lahan yang berlangsung di Kampung Cangehgar RT 02/02, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Eksekusi ini merupakan hasil dari proses hukum yang panjang dan melalui berbagai tahapan penyelesaian.

Maruli mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya tidak memegang berkas eksekusi lahan tersebut secara langsung, akan tetapi ia mengetahui bahwa luas lahan yang dieksekusi kurang lebih sekitar 1 hektar, yang terbagi menjadi beberapa bidang dengan ukuran berbeda.

"Saya tidak memegang berkas eksekusi, namun lahan tersebut diperkirakan sekitar 1 hektar, terbagi dalam beberapa bidang yang dimiliki oleh beberapa pihak," kata Maruli kepada awak media, Rabu (22/1/2025).

Adapun terkait protes dari pemilik warung yang mengklaim tanah tersebut milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keberatan resmi dari PUPR.

"Jika memang ada keberatan, kami akan memanggil pihak PUPR untuk klarifikasi lebih lanjut. Namun, eksekusi harus tetap dilakukan sesuai dengan putusan yang sudah ada," ucapnya.

Baca Juga: Warga Protes Pengosongan Lahan di Palabuhanratu: Bangunan Diluar Objek Ikut Digusur?

Mengenai klaim tanah milik PUPR, Maruli kembali menegaskan, proses hukum yang ada tidak dapat dihentikan tanpa adanya bukti keberatan resmi.

"Jika PUPR memiliki dokumen yang menyatakan bahwa tanah ini milik mereka, seharusnya sudah diajukan sebelum eksekusi dilakukan," ujar Maruli.

Terkait dinamika di lapangan, Maruli menyampaikan bahwa terdapat sebagian warga telah memilih untuk mengosongkan lahan secara sukarela, namun tak sedikit yang masih bertahan sehingga dilakukan bongkar paksa oleh petugas.

"Bagi yang bersedia mengosongkan tempat, kami pastikan barang-barang mereka akan dibantu pemindahannya. Sementara bagi yang bertahan, eksekusi tetap berjalan sesuai prosedur," tambah Maruli.

Maruli juga menanggapi isu keterlibatan organisasi masyarakat (Ormas) dalam eksekusi ini. "Kami pastikan 100 persen bahwa tidak ada keterlibatan ormas. Pekerja yang terlibat adalah kuli lepas, dan semua petugas yang terlibat adalah personel resmi dari PN, Polres, Kodim, Satpol PP," ucapnya.

Maruli juga menegaskan bahwa perdamaian antara kedua pihak masih menjadi jalan terbaik dalam penyelesaian masalah ini. "Jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan, eksekusi dapat dihentikan. Namun, jika tidak ada perdamaian, kami akan melanjutkan sesuai putusan yang ada," kata dia.

Sejarah tanah yang dieksekusi, menurut Maruli, telah melalui uji dan verifikasi hukum, serta putusan yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk kasasi di Mahkamah Konstitusi (MK). "Semua itu sudah teruji dan terkonversi dalam berkas, dan tidak dapat dibahas lebih lanjut karena putusan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 23:29 WIB

Mendagri Usul Tiga Opsi Waktu Pelantikan Bupati Sukabumi, Kapan?

Akan tetapi, belakangan muncul opsi untuk menunda pelantikan tersebut. Sebab, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi masih berjalan, termasuk Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi Psangan Kepala Daerah | Foto : Istimewa
Sukabumi22 Januari 2025, 22:58 WIB

Survei Penilaian Integritas KPK 2024: Kota dan Kabupaten Sukabumi Masuk Kategori Rentan

Dalam survei yang dilakukan terhadap 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 kabupaten/kota, serta dua BUMN ini, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi masuk dalam kategori "Rentan."
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh KPK | Foto : Tangkapan layar youtube KPK
DPRD Kab. Sukabumi22 Januari 2025, 22:03 WIB

Datangi DPRD Sukabumi, Warga Bahas Krisis Listrik Di Pajampangan

Pajampangan menghadapi krisis listrik akibat seringnya pemadaman tanpa sebab yang jelas. Hal itu, membuat puluhan masyarakat yang tergabung dalam JPMSS menggelar audiensi dengan DPRD Sukabumi
Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) menggelar audiensi bahas soal listrik dengan DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 21:42 WIB

Akui Banyak Keluhan, Zainul DPR RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Stabil Setelah 3 Bulan

Anggota DPR RI Zainul Munasichin mengaku mendapatkan banyak laporan masyarakat terkait persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tersebut.
Zainul Munasichin, Anggota DPR RI Komisi 9 Fraksi PKB saat diwawancarai di Al-Masthuriyah | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi22 Januari 2025, 21:02 WIB

PN Cibadak: Ekskusi Lahan Di Palabuhanratu Tetap Berlanjut Meski Diprotes Nyerempet Tanah PUPR

Protes dari pemilik warung yang mengklaim tanah tersebut milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruli menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat keberatan resmi dari PUPR.
Warga protes bangunannya turut digusur padahal berada di tanah milik PUPR di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Nasional22 Januari 2025, 20:39 WIB

INTANI dan INTI Apresiasi Prabowo Stop Impor Pangan Dalam 100 Hari Kerjanya

INTANI bersama INTI mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menyetop impor pangan dalam 100 hari kerjanya.
Ketua INTANI Guntur Subagja Mahardika pada acara Talkshow Perpajakan Modern Berbasis Coretax yang Mendukung Ketahanan Pangan. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi22 Januari 2025, 20:38 WIB

Ayep Zaki-Bobby Akan Bawa Pendukung Ke Pelantikan 6 Februari: Ada Syukuran Warga dan Program 100 Hari Kerja

Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, di Ibu Kota Negara.
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Bobby Maulana | Foto: Istimewa
Jawa Barat22 Januari 2025, 20:31 WIB

Jelang Pelantikan, Dedi Mulyadi Bahas Akselerasi Pembangunan dengan Pj Gubernur Jabar

Bey memastikan penyesuaian program Pemprov Jabar dengan visi misi Gubernur terpilih Dedi Mulyadi saat ini sedang berjalan.
Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai mengikuti Rapim di Gedung Pakuan. (Sumber : Humas Jabar)
Sukabumi Memilih22 Januari 2025, 20:11 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Janji Tak Bagi-bagi Jabatan ke Relawan

Dedi Mulyadi menuturkan tim pemenangannya akan bertransformasi menjadi Forum Jabar Istimewa, yang bertugas menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Humas Jabar)
Life22 Januari 2025, 20:00 WIB

Urban Legend Misteri Gantarawang di Banten, Konon Pusat Kerajaan Siluman dan Jin

Gantarawang adalah sebuah kawasan di Kabupaten Serang, Banten. Tempat ini dikenal luas oleh masyarakat Banten sebagai kawasan yang mistis dan penuh dengan cerita-cerita tentang keberadaan makhluk halus.
Ilustrasi - Konon, Gantarawang merupakan pusat dari sebuah kerajaan gaib yang dihuni oleh berbagai jenis makhluk halus. (Sumber : Pixabay.com/@pieonane).