SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, di Ibu Kota Negara.
"Secara administrasi untuk proses pelantikan ini sejak 10 Januari sudah selesai dipersiapkan dan disampaikan ke pemerintah provinsi Jawa Barat, Intinya kami sangat senang atas informasi pelantikan ini dipercepat dari jadwal sebelumnya," kata Ayep Zaki kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2024).
Dalam momen pelantikan yang rencananya akan dilangsungkan di Ibu Kota Negara, Ayep Zaki pun berencana membawa serta para pendukung. "Insyaallah nanti para pendukung akan diajak, terutama dari koalisi, tim sukses, dan pejabat pemerintah kota, keluarga sudah pasti. Kecuali kalau pelantikan di IKN mungkin nanti pendamping (yang diajak) akan dipilih karena terlalu jauh," jelasnya.
Menurut Ayep Zaki, usai dilantik dirinya akan langsung bekerja membenahi Kota Sukabumi. "Usai dilantik kita akan gaspol, terutama pertama akan mengasesmen semua potensi pendapatan asli daerah Kota Sukabumi, karena ini penting untuk meningkatkan PAD dari Rp 400 miliar menjadi Rp 600 miliar," kata Ayep Zaki.
Baca Juga: Semangat Ayep Zaki-Bobby Maulana Segera Bawa Kota Sukabumi Ke Permukaan
Kemudian, kata Ayep Zaki, usai dilantik pihaknya akan melakukan percepatan pembangunan dengan menetapkan program 100 hari kerja. "Ada 11 dari 19 janji politik yang akan direalisasikan dalam seratus hari pertama kerja," tuturnya.
Untuk melakukan percepatan pembangunan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan pihaknya akan melakukan komunikasi efektif dengan pemerintah provinsi Jawa Barat dan juga pemerintah pusat.
"Bagaimana pemerintah Kota Sukabumi lebih dekat dengan provinsi dan pemerintah guna percepatan pembangunan di Kota Sukabumi," imbuhnya.
Selain itu, sambung Ayep Zaki, sebagai wujud syukur atas pelantikannya sebagai walikota Sukabumi, pihaknya akan mengadakan syukuran di rumah dinas Walikota. "Insyaallah setelah pelantikan akan syukuran, semacam open house di rumah dinas," tambahnya.
Diketahui, Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada awal Februari 2025.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pelantikan untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025.
Baca Juga: Tok, Pelantikan Kepala Daerah Ditetapkan 6 Februari 2025, Kecuali yang Bersengketa
"Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki ketentuan khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Rifqinizamy dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Rifqy juga menambahkan bahwa bagi kepala daerah terpilih yang masih dalam proses sengketa PHP di MK, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPR RI meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
"Revisi ini penting untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai dengan mekanisme yang jelas dan mengacu pada aturan yang berlaku," tambah Rifqy.