SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Wakil Presiden RI, KH. Maruf Amin hadir di Sukabumi untuk mengisi stadium general di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masturiyah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Rabu (22/1/2025).
Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, KH Maruf Amin tiba di STAI Al-Masturiyah sekira pukul 13: 57 WIB dan disambut antusias oleh ribuan mahasiswa di aula kampus.
Usai mengisi stadium general, kepada wartawan, Maruf Amin berbicara pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Menurutnya khusus bagi umat Islam penerapan ekonomi syariah ini merupakan keharusan.
“Saya memberikan stadium general karena ekonomi syariah itu bagi umat islam sudah menjadi sesuatu yang harus dilaksanakan, bagi negara itu sudah menjadi sistem nasional, karena ekonomi kita sudah menganut dual economic system. Jadi konvensional ok, syariah ok,” ujar Maruf Amin.
Kendati demikian, menurutnya masih banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Apalagi potensi ekonomi syari’ah itu besar. Kalau pun sekarang potensi itu belum tercapai tetapi kita akan (berusaha) terus sampai potensi itu terus tersampai,” kata dia.
Baca Juga: Tok, Pelantikan Kepala Daerah Ditetapkan 6 Februari 2025, Kecuali yang Bersengketa
Maruf Amin juga menyinggung terkait adanya riba dalam sistem transaksi ekonomi di Indonesia, mengingat hal tersebut Pihaknya menyebut kehadiran sistem ekonomi syari’ah ini sebagai penyeimbang.
“Kalau riba sudah jelas kalau bunga itu riba, bagi umat islam riba itu dilarang. Karena itulah maka ada sistem ekonomi syariah ada bank syariah yang non riba,” jelas dia.
“Sehingga ada pilihan, memang tidak ada paksaan di sistemnya itu silahkan memilih. Negara menyiapkan dua model, cuman bagi umat islam tidak ada pilihan, itu harus, ada beda persepsi, negara memberi pilihan bagi unat islam menjadi sebuah keharusan karena ada perintah dari atas (Alloh SWT),” sambung dia.
Lebih lanjut, dalam pengembangan ekonomi syariah ini, Maruf Amin, banyak tantangan yang dihadapi seperti budaya literasi hingga regulasi yang belum sepenuhnya mendukung ekonomi syariah.
“Pertama memang pemahaman masyarakat belum, literasi. Kemudian regulasi juga belum mendukung sepenuhnya sehingga perlu ada regulasi yang lebih mendorong, literasi yang lebih intensif,” ucapnya.
“Kemudian juga lembaga-lembaga, instrumen-instrumennya pun belum lengkap harus terus dilengkapi. Jadi dengan literasi, dengan regulasi, dan instrumen yang lengkap itu nanti perkembangannya akan lebih cepat,” pungkasnya.