Dini Sera dan Septian, Dua Warga Sukabumi Korban Pembunuhan Sadis Berlatar Relasi Kuasa

Rabu 22 Januari 2025, 14:08 WIB
Gregorius Ronald Tannur (kiri) dan Abraham (kanan). Keduanya adalah tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun). | Foto: Istimewa

Gregorius Ronald Tannur (kiri) dan Abraham (kanan). Keduanya adalah tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun) adalah dua warga Kabupaten Sukabumi korban pembunuhan sadis di luar kota. Tersangka kejahatan dalam dua kasus viral ini sama-sama memiliki latar belakang keluarga dengan ekonomi kelas atas.

Pada 4 Oktober 2023 Dini Sera dibunuh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur, di kawasan Lenmarc Mall, Surabaya. Perkara ini memuncak saat Ronald Tannur yang adalah anak anggota DPR RI non-aktif, Edward Tannur, divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kematian Dini Sera diwarnai dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur yang hingga kini telah menyeret enam nama sebagai tersangka. Mereka adalah tiga hakim yang memvonis yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Kemudian Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur. Lalu eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang diduga merupakan makelar kasus ini. Terakhir, Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur.

Baca Juga: Staf PN Surabaya Kebagian Rp 55 Juta dari Kasus Pembunuhan Wanita Sukabumi

Ketiga hakim PN Surabaya itu memutus bebas Ronald Tannur dengan alasan tidak ada saksi yang melihat secara langsung penganiayaan yang dilakukan. Beberapa hari setelah putusan bebas dibacakan, Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan ketiga hakim tersebut.

Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,67 miliar) dari Lisa Rachmat. Jaksa penuntut umum menduga gratifikasi yang diberikan Lisa Rachmat itu untuk mempengaruhi putusan terhadap kliennya Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum.

Jaksa penuntut umum mengatakan Erintuah Damanik juga menerima uang gratifikasi Rp 97,5 juta, SGD 32 ribu, dan RM 35.992,25. Mangapul menerima uang tunai Rp 21,4 juta, USD 2 ribu, dan SGD 6 ribu. Sementara Heru Hanindyo didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 104,5 juta, USD 18.400, SGD 19.100, ¥ 100 ribu, € 6 ribu, dan SR 21.715.

Ketiganya didakwa melanggar Pasal 12c atau Pasal 6 ayat 2 atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 18 UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu atas penerimaan gratifikasi, ketiganya didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dini Sera adalah anak keempat dari enam bersaudara pasangan suami istri Tuti Herawati dan Ujang Suherman. Sejak kecil, Dini tinggal bersama orang tuanya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Anak Majikan yang Bunuh Satpam Asal Sukabumi Terancam Hukuman Mati

Sementara kejadian terbaru, satpam bernama Septian (37 tahun) asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibunuh anak majikannya, Abraham (26 tahun), di rumah tempatnya bekerja di Bogor Selatan. Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi mengatakan pembunuhan terjadi pada Jumat sekira pukul 02.30 WIB, 17 Januari 2025.

Pembunuhan ini dilaporkan sopir berinisial M yang juga bekerja di rumah itu. M yang sedang tidur di atas pos satpam terbangun ketika mendengar suara keributan. Polisi sempat kesulitan mencari alat bukti yang digunakan oleh pelaku dalam membunuh Septian, karena pelaku cerdik menyembunyikannya. Namun setelah pencarian selama 20 jam di tempat kejadian perkara, polisi akhirnya berhasil menemukan pisau yang digunakan Abraham.

Pihak keluarga mengaku menemukan banyak luka serius pada jenazah korban, terutama pada bagian leher dan pinggang, yang diduga akibat benda tajam. Abraham yang merupakan anak pemilik rental mobil PT Laduta Car Rental pun terancam hukuman mati setelah dijerat dengan tiga pasal, salah satunya pembunuhan berencana.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 Januari 2025, 16:30 WIB

Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung

Goa Pawon Cipatat memiliki stalaktit dan stalagmit yang menawan, serta pemandangan alam yang indah.
Wisata Goa Pawon Cipatat, Situs Purbakala di Desa Gunung Masigit Bandung. Foto: IG/@eksplorebandung
Inspirasi22 Januari 2025, 16:15 WIB

Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

PPPK sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu. Masing-masing jenis memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda.
Baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu memiliki kewajibannya masing-masing. (Sumber : menpan.go.id)
Fashion22 Januari 2025, 16:03 WIB

Sentuhan Scissors Apparel Sukabumi dalam Kiblat Fashion Gothic Rock Ahmad Dhani

Wetz memulai perjalanannya pada 2002 dengan uang tabungan Rp 300 ribu.
Ahmad Dhani saat menggunakan produk Scissors Apparel dari Sukabumi. | Foto: Irawanda Wetz
Entertainment22 Januari 2025, 16:00 WIB

Umay Shahab Tanggapi Soal Romantisasi Kesedihan di Film Perayaan Mati Rasa

Akan tetapi, film Perayaan Mati Rasa mendapatkan komentar kurang menyenangkan dari netizen karena dianggap meromatinsasi kesedihan.
Umay Shahab Tanggapi Soal Film Perayaan Mati Rasa yang Romantisasi Kesedihan (Sumber : Instagram/@umayshahab)
Cek Fakta22 Januari 2025, 15:52 WIB

Cek Fakta: Masyarakat Harus Beli Regulator Rp1,5 Juta untuk Tabung Pink Bright Gas

Benarkah masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai? Cek faktanya!
Cek Fakta: Beredar Informasi masyarakat harus membeli regulator Rp1,5 juta untuk tabung pink Bright Gas karena regulator lama gas 3 kg tidak bisa dipakai. (Sumber : Ist)
Sehat22 Januari 2025, 15:47 WIB

Tanaman Lavender: Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik

Lavender (Lavandula angustifolia) adalah tanaman herbal yang terkenal dengan aromanya yang menenangkan dan berbagai manfaat terapeutiknya.
Bunga Tanaman Lavender Kunci Relaksasi dan Kesehatan Mental yang Lebih Baik (Sumber : Freepik/@pikisuperstar)
Film22 Januari 2025, 15:30 WIB

Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi

Series Scandal 3 : The Final & Sexiest menceritakan tentang seorang polisi yang ditugaskan sebagai PSK untuk mencari tahu rahasia dari sebuah prostitusi dan membongkar kejahatan lain di dalamnya.
Sinopsis Series Scandal 3 : The Final & Sexiest, Membongkar Jaringan Prostitusi (Sumber : Instagram/@alghazali7)
Inspirasi22 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service Minimal SMA/SMK, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk22 Januari 2025, 14:25 WIB

Pantauan Diskumindag, Cabai Hijau Besar di Kota Sukabumi Mengalami Penurunan Harga

Diskumindag juga mencatat penurunan harga pada cabai merah besar lokal.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi mencatat harga cabai hijau besar turun Rp 10 ribu. | Foto: Diskumindag
Sukabumi22 Januari 2025, 14:08 WIB

Dini Sera dan Septian, Dua Warga Sukabumi Korban Pembunuhan Sadis Berlatar Relasi Kuasa

Kematian Dini Sera diselimuti dugaan suap dan gratifikasi.
Gregorius Ronald Tannur (kiri) dan Abraham (kanan). Keduanya adalah tersangka pembunuhan warga Kabupaten Sukabumi, Dini Sera Afriyanti (29 tahun) dan Septian (37 tahun). | Foto: Istimewa