Pemilik Warung Menjerit! Terancam Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi

Senin 20 Januari 2025, 14:49 WIB
Kondisi warung milik Saep di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/1/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang

Kondisi warung milik Saep di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/1/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pembangunan tambak udang di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dikeluhkan pemilik warung. Sebab, proyek di atas lahan Hak Guna Bangunan (HGB) salah satu perusahaan ini mengancam keberadaaan tempat usaha mereka.

Berdasarkan informasi dan pantauan di lokasi, pihak perusahaan sudah mulai melakukan cut and fill sejak 8 Januari 2025. Meski sempat mendapat penolakan dari warga, aktivis lingkungan, hingga organisasi masyarakat, pembangunan tambak udang tetap berjalan karena berlindung di balik Undang-Undang Cipta Kerja.

Saep, pemilik warung di Pantai Minajaya, mengatakan bahwa setahun lalu, dirinya membeli lahan untuk bisnisnya ke petani penggarap seluas dua patok dengan harga Rp 13 juta. Proses transaksi ini diketahui Pemerintah Desa Buniwangi dan perusahaan lama pemegang HGB tanah (sebelum diambil alih perusahaan tambak udang).

Aktivitas cut and fill pembangunan tambak udang di sekitar Pantai Minajaya pada Senin (20/1/2025). | Foto: SU/Ragil GilangAktivitas cut and fill pembangunan tambak udang di sekitar Pantai Minajaya pada Senin (20/1/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang

Baca Juga: Respon DPRD Sukabumi Soal Pembangunan Tambak Udang di Minajaya: Wajar Ditolak Warga

Atas dasar itu, Saep kemudian membangun warung permanen, saung lesehan, dan penataan lahan, dengan total dana Rp 200 juta. Uang ini diperolehnya dari pinjaman sana dan sini, termasuk menjual sawah. Langkah berani tersebut diambil Saep dengan harapan dapat mendapatkan rupiah lebih banyak dengan usaha di pinggir pantai.

"Lokasi warung sekitar 100 meter dari pesisir Pantai Minajaya. Sekarang diminta dibongkar dengan ganti rugi Rp 20 juta," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Senin (20/1/2025).

Di bawah pengelolaan perusahaan baru, warung milik Saep rencananya akan menjadi objek yang dilintasi jalur pipa tambak udang. Situasi ini membuat Saep keberatan karena belum memiliki pilihan untuk mendirikan warung di tempat yang lain. Dia berharap pemerintah daerah dapat turun tangan mencarikan solusi terbaik.

Sementara di sisi lain, para petani penggarap dan penyadap kelapa di lahan HGB itu telah menerima ganti rugi dari perusahaan. Sesuatu yang berbeda dengan Saep. "Penggarap sudah dikasih ganti rugi tanaman, juga penyadap tidak ada lagi karena pohon kelapanya sudah habis ditebang," kata salah satu warga Desa Buniwangi.

Penduduk setempat tidak memiliki kekuatan terhadap adanya pembangunan ini, baik setuju maupun tidak. Camat Surade, Unang Suryana, membenarkan soal telah dimulainya aktivitas cut and fill. "Sudah mulai membersihkan atau nyacar lahan," ujarnya.

Menurut salah satu perwakilan perusahaan, lanjut Unang, perizinan proyek ini masih dalam proses. Tetapi dia menyebut pembangunan tidak memerlukan rekomendasi dari kecamatan karena mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja. "Kata Pak Mukhlis (perwakilan perusahaan), perizinan sedang proses. Tidak perlu ada rekomendasi dari kecamatan, dasarnya Undang-Undang Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja)," kata dia.

Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan ikut membenarkan bahwa telah dibayarkan ganti rugi kepada penggarap lahan. "Ganti rugi tanaman garapan sudah dilakukan dengan lancar, melibatkan sekitar 140 orang. Semuanya ditangani langsung oleh Kang Ridwan dari pihak perusahaan, didampingi pihak desa melalui Pak Sambas," katanya.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Minajaya Buniwangi, Jusuf Sadam, mengatakan hal yang sama bahwa proses perizinan tambak udang ini masih berlangsung. "Untuk perizinan, menurut informasi, masih dalam tahap proses," ujarnya singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)