SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi (Stadiksi) pada 8 Januari 2025 menggelar Rapat Data Statistik Sektoral dan Data Daerah Dalam Angka.
Rapat itu bertujuan sebagai konsolidasi awal bersama berbagai perangkat daerah dalam rangka pemenuhan Data Statistik Sektoral dan penyusunan buku Daerah Dalam Angka.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar dalam rapat yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Diskominfo, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak karena pengelolaan data statistik sektoral yang dilakukan oleh Diskominfo sebagai wali data serta didukung oleh perangkat daerah lain maupun Badan Pusat Statistik (BPS), mendapatkan penilaian baik dengan diraihnya Penghargaan Anindita Wistara Data pada 2023 dan 2024.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan data. Sebab seperti dijelaskannya, penyelenggaraan pemerintahan saat ini mengarah pada data driven government.
Baca Juga: Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi
Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, menerangkan selepas rapat ini, perangkat daerah diminta untuk segera mengumpulkan data statistik sektoral yang mereka kelola dengan tenggat waktu pengumpulan pada Februari mendatang. “Kita upayakan semua data sudah terkumpul di Februari dan bisa dipublikasikan di akhir Februari," ujarnya.
Adapun pengumpulan data dilakukan melalui beberapa aplikasi seperti Aplikasi Romantik atau Rekomendasi Kegiatan Statistik yang dimiliki oleh BPS.
“Kita ada 1.014 data statistik sektoral yang akan dikumpulkan. DDA langsung dari BPS, datanya sudah ada. Aplikasi yang digunakan mulai aplikasi Romantik untuk jenis kegiatan, dilanjutkan ke aplikasi Indah yang berkaitan dengan indeks reformasi birokrasi," kata Eneng Rahmi. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi