SUKABUMIUPDATE.com - Aktivis Susukecir, Ojang Apandi, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang menginginkan untuk bergabung dengan Kota Sukabumi masih terus bergulir. Pernyataan tersebut disampaikan Ojang setelah pertemuan terbaru antara para tokoh Susukecir dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi.
Ojang yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapan bahwa isu penggabungan bukanlah suatu yang baru, karena kasus serupa sudah banyak terjadi. Misalnya, kata Ojang, Baros dulunya merupakan bagian dari kabupaten, dan kini suda masuk di Kota Sukabumi.
Mantan aktivis organisasi kepemudaan itu menjelaskan bahwa peraturan untuk penggabungan atau pemekaran sejatinya sudah disiapkan oleh pemerintah melalui peraturan yang sama, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007. Meski dalam pelaksanaannya tidak bisa diputuskan sendiri oleh Pemkab Sukabumi, karena harus berkoordinasi dengan DPRD, Pemprov Jabar termasuk juga pemerintah pusat.
"Intinya dalam pertemuan tersebut menyampaikan bagaimana keinginan serta aspirasi dari warga Susukecir untuk bisa dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk bisa menjadi bagian wilayah Kota Sukabumi," kata mantan Kades Jambenenggang itu kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/1/2025).
Mengutip media lokal Sukabumi Pos, Sekda Sukabumi Ade Suryaman menerima Audiensi sejumlah tokoh penggabungan wilayah yang dikenal dengan Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas ) Selasa, (15/01/25) di Pendopo Sukabumi.
Baca Juga: Wacana Susukecir Gabung Ke Kota Sukabumi Kembali Mencuat
Baca Juga: Susukecir Gabung Kota Sukabumi? Ini Daftar 25 Desa yang Bakal Berubah Jadi Kelurahan
Hadir pada acara tersebut Assda Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat, Kabag Kesbangpol, Tapem, Camat Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Cireunghas.
Sekda dalam arahanya apa yang sudah dikemukakan oleh perwakilan dari tokoh tokoh Susukecir bisa dimengerti. "Bahwa Susukecir ingin menjadi bagian dari Kota Sukabumi akan dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan pertimbangan seperti pelayanan administrasi yang harus diperhatikan dengan baik " kata Ade
Sekda menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi sedang mengkaji pemekaran Kabupaten Sukabumi. "Tapi sampai saat ini, masih belum terwujud tentunya memerlukan pemikiran dan perjuangan kita semua, untuk rekan-rekan perwakilan dari Susukecir mudah-mudah apa yang sudah dikemukan kami akan mengadakan diskusi berbagai elemen atas keinginan dari warga masyarakat yang berada di Susukecir " tuturnya.
Ade menjelaskan melalui pertemuan ini dirinya akan laporkan kepada Bupati Sukabumi selaku pimpinan. "Untuk selanjutnya, rekan-rekan pengurus Susukecir bisa bertemu dan dukungannya sehingga keinginan dari Susukecir bisa terwujud untuk menjadi bagian dari Kota Sukabumi " tambahnya.