SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi dinilai berhasil menunjukkan komitmennya dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Keberhasilan tersebut diapresiasi dengan penghargaan bergengsi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023.
Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, kepada Kepala Dinas Pertanian Sri Hastuty Harahap, dalam Rapat Dinas Bulanan yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/1/2025).
Dinas Pertanian berhasil mencatat nilai 79,55 dengan predikat BB, yang menjadi bukti tingginya tingkat akuntabilitas dalam menjalankan program-program pemerintahan.
Sri Hastuty Harahap mengungkapkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol pencapaian, melainkan pengakuan atas kerja keras seluruh tim Dinas Pertanian dalam membangun tata kelola yang akuntabel.
"SAKIP merupakan kumpulan dokumen kinerja yang mencakup berbagai aspek penting seperti Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Rencana Strategis (Renstra), hingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)," ujar Sri Hastuty.
Baca Juga: Pembinaan Pegawai Non ASN, Distan Sukabumi Dorong Peningkatan Disiplin & Produktivitas Kerja
Menurut Sri Hastuty, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi. Bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan, tetapi memang sudah menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan terbaik," ungkap Sri Hastuty.
"Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan berkualitas sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pengelolaan kinerja instansi pemerintah," tambahnya. (Adv)