Tempuh Proses Perizinan, Kata Perusahaan Tower Telekomunikasi di Purabaya Sukabumi yang Disoal Warga

Rabu 15 Januari 2025, 16:46 WIB
Pembangunan tower telekomunikasi di Purabaya Sukabumi dihentikan untuk memenuhi proses perizinan (Sumber: dok warga)

Pembangunan tower telekomunikasi di Purabaya Sukabumi dihentikan untuk memenuhi proses perizinan (Sumber: dok warga)

SUKABUMIUPDATE.com - PT Solusi Tunas Pratama Tbk, penanggungjawab tower di Kampung Babakan Bogor, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menegaskan tengah mengupayakan kelengkapan perizinan pembangunan fasilitas telekomunikasi tersebut. Keberadaan tower ini disoal warga, karena pembangunan dianggap berjalan tanpa pemberitahuan atau sosialisasi.

Hilman, perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan pada 12 Desember 2024. Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, ditegaskan sudah memberikan persetujuan pembangunan.

Baca Juga: Pria Tersetrum saat Pasang Baliho di Cicantayan Sukabumi, Kronologi dan Kondisi Terkini Korban

"Kami juga telah mengadakan sosialisasi ulang bersama Forkopimcam pada 3 Januari 2025 untuk melengkapi prosedur perizinan," ungkap Hilman kepada Sukabumiupdate.com, Rabu 15/1/2025.

Hilman juga mengakui ada kendala administratif untuk surat rekomendasi dari kecamatan untuk proses selanjutnya, karena masih ada sejumlah kekurangan. "Kami sudah mendapatkan teguran atas kelalaian tersebut dan saat ini rekom sudah keluar dan sedang dalam proses perizinan dengan dinas terkait," tambahnya.

Baca Juga: Pembunuh Aktor Sandy Permana Sempat Cukur Rambut Demi Kelabui Polisi

"Betul Kecamatan Purabaya memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas pembangunan hingga proses perizinan selesai sepenuhnya. Dan kami pun sudah menghentikannya kendati pembangunan belum rampung," pungkas Hilman.

Sempat Diprotes Warga

Pembangunan tower dengan target ketinggian 70 meter itu sempat disoal warga karena menduga belum mengantongi izin lengkap. Menurut warga tower dibangun di atas lahan wakaf seluas 121 meter persegi, ditambah akses jalan seluas 42 meter.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Oleh Penyidik

Warga setempat sekaligus aktivis kepemudaan Fraksi Rakyat Purabaya, Yudi Hermawan menegaskan lokasi pembangunan berada di area SMP Al Bina, Kampung Babakan Bogor. Meskipun lahan tersebut sebelumnya diwakafkan untuk pendidikan, pengalihan penggunaannya untuk bisnis memerlukan persetujuan tambahan.

Menurut Yudi mayoritas warga yang berada dalam radius pembangunan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi terkait rencana pendirian tower tersebut. “Informasi yang kami dapat, hanya sebagian kecil warga yang diminta KTP dan tanda tangan sebagai bukti pemberian izin pada pertengahan Desember 2024 lalu. Sementara warga lainnya, termasuk yang berada dalam radius dampak, sama sekali tidak pernah diundang untuk sosialisasi. Tiba-tiba sudah ada aktivitas pembangunan, yang bahkan selesai dalam waktu sekitar tiga mingguan” ujar Yudi, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/1/2025).

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Usia Pengguna Medsos, Begini Rencananya

DPMPTSP: Pembangunan Tower Harus dengan Izin Lengkap

Atas polemik yang muncul di lapangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menegaskan penghentian aktivitas pembangunan tower tanpa izin, khususnya di Cibadak, Cikidang, Kabandungan, dan Purabaya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan untuk menyelidiki kasus ini. "Kami sudah ke lokasi dan mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab. Kami meminta mereka menghentikan pembangunan hingga izin resmi diterbitkan," ujar Ali, Rabu (15/1/2025).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel15 Januari 2025, 19:00 WIB

Curug Candung Tasikmalaya, HTM Rp10.000 dan Mitosnya Bisa Bikin Keluarga Harmonis

Curug Candung adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Curug Candung memiliki keindahan alam luar biasa yang dibalut kisah mitos tentang keharmonisan keluarga. (Sumber : Instagram/@bejohade).
Entertainment15 Januari 2025, 18:30 WIB

Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi

Aktor Park Sung Hoon memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pemeran utama dalam drama korea The Tryant’s Chef bersama Yoona.
Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi (Sumber : Instagram/@boxabum)
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)
Life15 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Setiap Hari, Insya Allah Keinginan Akan Cepat Terkabul

Doa yang diamalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan akan semakin memperbesar peluang untuk dikabulkan.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan agar doa serta keinginan segera terkabul. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Jawa Barat15 Januari 2025, 17:47 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi

Dalam rangka memperkuat perlindungan tenaga kerja, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023.
Penyebarluasan Perda Jabar No 5 tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 17:31 WIB

Dengar Suara Aneh, Warga Taman Asri Sukabumi Temukan King Kobra Besar di Belakang Rumah

penemuan ular berbisa mematikan itu pertama kali diketahui warga yang mendengar suara aneh di belakang rumahnya. Warga tersebut kemudian melihat melihat seekor ular besar sedang berjemur.
King kobra besar dievakuasi tegu alpha damkar dari belakang rumah warga Taman Asri Kota Sukabumi,  Rabu (15/1/2025) (Sumber: dok warga)
Inspirasi15 Januari 2025, 17:30 WIB

33.378 Formasi Loker CPNS di BGN, Terbuka Bagi Lulusan D4, S1, dan S2 Semua Jurusan

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 dengan menyediakan sebanyak 33.378 posisi.
Ilustrasi ASN - BGN membuka lowongan kerja untuk jadi PNS tahun ini sebanyak 33.378 posisi (Sumber : Ist) (Sumber : Instagram/@bkpsdmkotasukabumi)
Entertainment15 Januari 2025, 17:30 WIB

Nanang Gimbal, Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap Polisi

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana.
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana. (Sumber : Instagram/@sandhypermana30/Istimewa).
Sukabumi15 Januari 2025, 17:24 WIB

Diguyur Hujan, Ruang Guru hingga Perpus SDN 2 Girijaya Sukabumi Ambruk

Tak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ambruknya sejumlah ruangan di SDN 2 Girijaya SUkabumi ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Pihak sekolah SDN 2 Girijaya Sukabumi dibantu warga, TNI dan Polri saat mengevakuasi buku-buku dari ruang Perpustakaan yang ambruk. (Sumber Foto: Istimewa)